Putusan Kasus Dugaan Terorisme Munarman Akan Dibacakan Hari ini

oleh
oleh
mantan Sekretaris FPI, Munarman

JAKARTA Kontroversinews.com Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris FPI, Munarman , Rabu (12/1/2022).

Persidangan hari ini mengagendakan pembacaan putusan sela dari Majelis Hakim.

“Hari ini agenda putusan sela, terdakwa hadir di ruang persidangan,” ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang hari ini sangat penting bagi kubu Munarman. Pasalnya, melalui agenda putusan sela ini sidang perkara Munarman yang disangkakan UU Nomor 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan segera diketahui bakal dilanjut atau tidak. Putusan sela disampaikan setelah pada sidang sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Munarman.

Kemudian eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU dari Munarman dan tim penasihat hukum, serta tanggapan JPU atas eksepsi yang disampaikan pihak Munarman.

Diberitakan sebelumnya, Munarman menilai penetapan tersangka terhadapnya berkaitan dengan pernyataan dia yang membantah bahwa enam anggota Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab memiliki senjata api. Menurut dia, sejak kasus penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu dia menjadi target sejumlah pihak yang berujung penetapan tersangka.*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *