Polres Bandung Antisipasi Serangan Fajar di Pilgub Jabar

oleh -151 Dilihat
oleh

Kab Bandung | Kontroversinews.-Jajaran Polres Bandung terus mengintensifkan pengamanan jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di wilayah Kabupaten Bandung. Salah satu yang dilakukan adalah mengantisipasi terjadinya praktik serangan fajar ‘money politik’ jelang pencoblosan pada 27 Juni.

Kasat Intelkam Polres Bandung, AKP Tedy Rusman mengungkapkan potensi gangguan berupa serangan fajar ‘money politik’ jelang pencoblosan masih ada. Pihaknya telah membentuk tim untuk menanggulangi permasalahan yang sering terjadi jelang pencoblosan.

“Ada potensi gangguan (serangan fajar) money politik. Kami sudah mempunyai tim sendiri mengenai masalah tersebut saat pelaksanaan,” ujarnya saat acara sosialisasi pilgub Jabar yang diselenggarakan KPU Kab Bandung, Jl Sindang Wargi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (22/6/18).Jumat (22/6).

Ia menuturkan, pihaknya juga terus menyosialisasikan kepada warga dan imbauan melalui babinkamtibmas di Polsek maupun di media massa tentang potensi gangguan serangan fajar money politik.

Menurutnya, apabila pihaknya atau masyarakat menemukan praktik serangan fajar money politik segera dilaporkan. Sebab pihaknya bersama panitia pengawas pemilu akan menindak praktik tersebut termasuk ancaman pidana.

“Panwas sudah mengantisipasi yang demikian. Kami sejak awal juga sering mengimbau dan mengantisipasi serantan fajar money politik,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Yudaningsih mengatakan sudah beredar surat edaran dari KPU RI tentang pemilih yang tidak membawa E-KTP dan Surat Keterangan saat pelaksanaan pencoblosan bisa mencoblos asal terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dan merupakan warga di daerahnya.

“Wajib bawa E-KTP kalau tidak membawa E-KTP dan Suket asal terdaftar di DPT dan warga di daerahnya. Sementara yang berhalangan hadir hari H bisa mengurus dengan form A5 yaitu pindah TPS,” katanya.

Dia menuturkan, tidak masalah jika tidak membawa E-KTP dan Surat Keterangan. Sebab sudah terdapat surat edaran KPU RI. Katanya, saat ini jumlah DPT di Kabupaten Bandung mencapai 2 juta lebih pemilih, Katanya. (Lily Setiadarma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *