Polisi Pembunuh George Floyd Diisolasi 23 Jam Per Hari di Penjara

- Pewarta

Kamis, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Derek Chauvin, mantan polisi Amerika Serikat (AS) pembunuh George Floyd. (Reuters)

Derek Chauvin, mantan polisi Amerika Serikat (AS) pembunuh George Floyd. (Reuters)

WASHINGTON (Kontroversinews.com) – Derek Chauvin, mantan polisi Amerika Serikat (AS) pembunuh George Floyd, diisolasi 23 jam per hari di sel penjaranya. Dia telah memulai kehidupan barunya yang menyedihkan di satu-satunya penjara dengan keamanan maksimum di Minnesota.

Chauvin dinyatakan bersalah atas pembunuhan pria kulit hitam tersebut dalam sidang pengadilan kemarin.

Panel hakim berunding selama sekitar 10 jam sebelum menghukum Chauvin atas ketiga dakwaan; pembunuhan tingkat dua yang tidak disengaja, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua.

Chauvin terekam video berlutut di leher Floyd selama hampir 10 menit pada Mei tahun lalu.

Dia mempertahankan posisinya meskipun Floyd memohon agar dia bisa bernapas.

Dakwaan Chauvin diganjar dengan tuntutan hukuman maksimum masing-masing 40, 25 dan 10 tahun.

Tapi Chauvin, yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, tidak akan ditahan selama itu. Di bawah pedoman hukuman Minnesota, hukuman untuk kedua dakwaan pembunuhan adalah 12,5 tahun, dan empat tahun untuk pembunuhan yang tidak disengaja.

Hakim diberi keleluasaan untuk menyimpang dari pedoman tersebut, dan dalam kasus ini jaksa penuntut telah mengindikasikan akan memperdebatkan “keadaan yang memberatkan”, yang dapat membenarkan hukuman yang lebih keras.

Keadaan seperti itu dapat mencakup Chauvin yang memperlakukan Floyd dengan kekejaman tertentu dan menyalahgunakan kekuasaannya sebagai petugas polisi.

Berita Terkait

Rusia Pertahankan Proyeksi Pertumbuhan PDB 2025 Sebesar 2,5 Persen
Keluarga PMI yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya
2.273 Warga Terdampak Gempa Myanmar Manfaatkan Layanan Medis Indonesia
Presiden Prabowo Ingin RI Belajar Teknologi Pertanian Yordania
RI, Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi
Trump Tunda Pemblokiran TikTok, Beri Perpanjangan waktu 75 hari
Ikuti Maraton Liuzhou, Mahasiswa Indonesia Berbagi Kesan Tentang China
SAR Malaysia Selamatkan Korban Gempa Myanmar Terperangkap Enam Hari

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 11:43

Rusia Pertahankan Proyeksi Pertumbuhan PDB 2025 Sebesar 2,5 Persen

Jumat, 18 April 2025 - 15:57

Keluarga PMI yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 10:36

2.273 Warga Terdampak Gempa Myanmar Manfaatkan Layanan Medis Indonesia

Selasa, 15 April 2025 - 09:32

Presiden Prabowo Ingin RI Belajar Teknologi Pertanian Yordania

Jumat, 11 April 2025 - 09:51

RI, Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Berita Terbaru