Diduga Tak Transparan, Kades Cimeuhmal Enggan Beri Klarifikasi Dana Desa 2024

- Pewarta

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Kontroversinews | Kepala Desa Cimeuhmal, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang enggan memberikan keterangan saat dimintai klarifikasi terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Upaya konfirmasi dilakukan oleh awak media dengan mendatangi Kantor Desa Cimeuhmal pada Rabu (19/11/2025), didampingi sejumlah rekan media. Selain itu, permintaan tanggapan juga disampaikan melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban meski pesan yang dikirim telah dibaca.

Sikap bungkam yang ditunjukkan Kepala Desa Cimeuhmal tersebut memunculkan dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa.

Sebelumnya, publik telah menyoroti penggunaan DD di Desa Cimeuhmal yang dinilai kurang transparan. Salah satu indikasinya adalah tidak adanya pemasangan spanduk APBDes, yang semestinya menjadi sarana informasi bagi masyarakat mengenai perencanaan serta penggunaan anggaran desa.

Rincian APBDes 2024 Desa Cimeuhmal, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang

Kegiatan Anggaran
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 12.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 181.755.000
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Rp 25.000.000
Dukungan Program Pembangunan/Rehab RTLH Gakin (pemetaan, validasi, dll.) Rp 30.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader) Rp 66.940.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 6.350.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 12.669.200
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Penyertaan Modal Rp 119.000.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan

Sumber internal menyebutkan, Kepala Desa diduga melemparkan hak jawab terkait regulasi APBDes 2024 kepada seorang oknum yang mengatasnamakan Karang Taruna melalui sambungan telepon WhatsApp. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam realisasi Dana Desa.

Sebagai bagian dari pengawasan sosial, masyarakat berharap Inspektorat serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang segera turun langsung untuk melakukan pemeriksaan di Desa Cimeuhmal, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Pewarta: Ls

Berita Terkait

Desa Persiapan Mekarwangi Resmi Dipisahkan dari Desa Lumajang
Cegah Stunting, Kades Bojongmalaka Hadiri Pembagian Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Sekdes ‘Alergi’ Wartawan, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Menguat
Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Baleendah Berjalan Tertib dan Aman
Warga Desa Bojong Malaka Terima Beras dan Minyak Goreng
Bantuan Pangan Tahap Dua Bergulir, 474 Warga Desa Malakasari Terima Beras dan Minyak Goreng
Anggaran Desa Margajaya 2024 Janggal, Pemerintah Desa Enggan Beri Penjelasan
Tentukan Arah Pembangunan, Desa Malakasari Gelar Musrenbang 2026–2027

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:46

Desa Persiapan Mekarwangi Resmi Dipisahkan dari Desa Lumajang

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:40

Cegah Stunting, Kades Bojongmalaka Hadiri Pembagian Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:11

Sekdes ‘Alergi’ Wartawan, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Menguat

Senin, 8 Desember 2025 - 14:10

Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Baleendah Berjalan Tertib dan Aman

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:42

Warga Desa Bojong Malaka Terima Beras dan Minyak Goreng

Berita Terbaru