Diduga Tak Transparan, Kades Cimeuhmal Enggan Beri Klarifikasi Dana Desa 2024

- Pewarta

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Kontroversinews | Kepala Desa Cimeuhmal, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang enggan memberikan keterangan saat dimintai klarifikasi terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Upaya konfirmasi dilakukan oleh awak media dengan mendatangi Kantor Desa Cimeuhmal pada Rabu (19/11/2025), didampingi sejumlah rekan media. Selain itu, permintaan tanggapan juga disampaikan melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban meski pesan yang dikirim telah dibaca.

Sikap bungkam yang ditunjukkan Kepala Desa Cimeuhmal tersebut memunculkan dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa.

Sebelumnya, publik telah menyoroti penggunaan DD di Desa Cimeuhmal yang dinilai kurang transparan. Salah satu indikasinya adalah tidak adanya pemasangan spanduk APBDes, yang semestinya menjadi sarana informasi bagi masyarakat mengenai perencanaan serta penggunaan anggaran desa.

Rincian APBDes 2024 Desa Cimeuhmal, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang

Kegiatan Anggaran
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 12.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 181.755.000
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Rp 25.000.000
Dukungan Program Pembangunan/Rehab RTLH Gakin (pemetaan, validasi, dll.) Rp 30.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader) Rp 66.940.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 6.350.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 12.669.200
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Penyertaan Modal Rp 119.000.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan

Sumber internal menyebutkan, Kepala Desa diduga melemparkan hak jawab terkait regulasi APBDes 2024 kepada seorang oknum yang mengatasnamakan Karang Taruna melalui sambungan telepon WhatsApp. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam realisasi Dana Desa.

Sebagai bagian dari pengawasan sosial, masyarakat berharap Inspektorat serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang segera turun langsung untuk melakukan pemeriksaan di Desa Cimeuhmal, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Pewarta: Ls

Berita Terkait

Control Sosial Masyarakat dan APH Layak Bidik Anggaran Bumdes Desa Karangtengah
1.358 Warga Wargamekar Terima BLT Rp900 Ribu di Akhir Tahun 2025
Musrenbang Desa Bojongmalaka Fokuskan Perbaikan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan
Desa Ciwidey Salurkan Bantuan Pangan kepada 695 Penerima Manfaat
Desa Pamekaran Bangun Gedung Koperasi Merah Putih, Wabup Ali Syakieb Turut Hadir
Desa Jagara Juara Satu Lomba Desa Wisata Nusantara 2025 Tingkat Nasional
Geliat Literasi: Desa Dayeuhkolot Jadi Tujuan Visitasi Lomba Perpustakaan 2025
Ketua APDESI Kuningan Berikan Penjelasan Terkait Statemen Seorang Kades

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 15:12

Control Sosial Masyarakat dan APH Layak Bidik Anggaran Bumdes Desa Karangtengah

Jumat, 28 November 2025 - 10:21

Diduga Tak Transparan, Kades Cimeuhmal Enggan Beri Klarifikasi Dana Desa 2024

Senin, 24 November 2025 - 17:08

1.358 Warga Wargamekar Terima BLT Rp900 Ribu di Akhir Tahun 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 16:40

Musrenbang Desa Bojongmalaka Fokuskan Perbaikan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

Kamis, 20 November 2025 - 10:08

Desa Ciwidey Salurkan Bantuan Pangan kepada 695 Penerima Manfaat

Berita Terbaru