Trump Tunda Pemblokiran TikTok, Beri Perpanjangan waktu 75 hari

- Pewarta

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Kontroversinews)- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memperpanjang tenggat waktu pemblokiran TikTok selama 75 hari.

Hal itu diumumkannya dalam sebuah unggahan di platform media sosial miliknya Truth Social. Trump menyatakan perintah eksekutif untuk memperpanjang tenggat waktu bagi TikTok guna merampungkan kesepakatan.

“Pemerintahan saya telah bekerja sangat keras untuk menyelamatkan TikTok, dan kami telah membuat kemajuan yang luar biasa. Kesepakatan ini masih memerlukan beberapa proses persetujuan, itulah mengapa saya menandatangani Perintah Eksekutif agar TikTok tetap berjalan selama tambahan 75 hari,” kata Trump dikutip pada Sabtu.

Pengumuman ini disampaikan hanya satu hari sebelum pemblokiran TikTok di AS resmi diberlakukan.

Menurut laporan Tech Crunch, pengumuman ini menjadi kali kedua Trump memperpanjang tenggat waktu pelarangan TikTok. Tenggat awal ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual operasi platform tersebut di AS adalah 19 Januari, sesuai undang-undang yang ditandatangani oleh mantan Presiden Joe Biden tahun lalu.

Namun, Trump menandatangani perintah eksekutif di hari pertamanya menjabat untuk memberi tambahan waktu 75 hari kepada perusahaan tersebut.

Sebelum perintah eksekutif ini ditandatangani, TikTok sempat tidak bisa diakses dan dihapus dari toko aplikasi Apple dan Google, sebelum akhirnya dikembalikan.

Trump dilaporkan telah meninjau sebuah proposal dari konsorsium investor AS, termasuk Oracle, Blackstone, dan Andreessen Horowitz, pada Rabu (2/4). Proposal tersebut dilaporkan menjadi kandidat terkuat untuk kesepakatan akuisisi TikTok.

Pihak-pihak lain yang juga tertarik termasuk Amazon, Perplexity, konsorsium Project Liberty milik miliarder Frank McCourt, Walmart, AppLovin, dan lainnya.

Perlu dicatat bahwa pemerintah Tiongkok harus menyetujui kesepakatan apa pun sebelum bisa diselesaikan. Selain itu, ByteDance sejauh ini belum menunjukkan minat untuk menjual TikTok atau mengurangi kepemilikannya di platform tersebut, seperti yang disyaratkan oleh undang-undang pelarangan TikTok. ***

Berita Terkait

Ikuti Maraton Liuzhou, Mahasiswa Indonesia Berbagi Kesan Tentang China
SAR Malaysia Selamatkan Korban Gempa Myanmar Terperangkap Enam Hari
Sebagian Besar Negara Arab Rayakan Idul Fitri pada Minggu 30 Maret
Trump Tegaskan Kembali Niat untuk “Mengakuisisi Greenland”
UNHCR Ingatkan 13 Juta Pengungsi Bakal Terdampak Pemangkasan Anggaran
10 Kasus Ancaman Terhadap Pers di Dunia
UE luncurkan Strategi untuk Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman
Sedikitnya 130 Tewas oleh Tentara Israel di Gaza dalam 48 jam

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 14:35

Trump Tunda Pemblokiran TikTok, Beri Perpanjangan waktu 75 hari

Kamis, 3 April 2025 - 11:21

SAR Malaysia Selamatkan Korban Gempa Myanmar Terperangkap Enam Hari

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:39

Sebagian Besar Negara Arab Rayakan Idul Fitri pada Minggu 30 Maret

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:38

Trump Tegaskan Kembali Niat untuk “Mengakuisisi Greenland”

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:52

UNHCR Ingatkan 13 Juta Pengungsi Bakal Terdampak Pemangkasan Anggaran

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Sabtu, 5 Apr 2025 - 15:53