Pimred SBI akan Laporkan Dugaan Pungli di SMAN 1 Cibingbin ke Ombudsman

oleh
oleh

Kuningan (Kontroversinews).-Viralnya pemberitaan di media media nasional terkait adanya program studi tuor dengan biaya sebesar Rp.800.000 dan sangsi bagi yang tak ikut harus membikin makalah sebanyak 50 lembar.

Dengan adanya hal ini pihak Pimred Sahabat Bayangkara Indonesia(SBI),akan melaporkan ke Ombudsman RI.

Jumat,3/5/2024.Via Sambungan washt app,pimred SBI.Bang Agung sulistyo menjelaskan.Saya selaku Pimred SBI tidak akan tinggal diam dengan dugaan adanya tindak pidana pungli di SMAN 1 Cibingbin Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan.

Meskipun pihak SMAN 1 Cibingbin mengelak dan telah mengumpulkan seluruh orang tua dan komite sekolah serta telah di publikasikan di salah satu media,namun saya telah mengantongi alat bukti tindakan pungli di SMAN 1 Cibingbin.”ungkapnya”

Masih kata Agung.Kami(SBI)akan segera melaporkan kasuistik dugaan pungli di SMAN 1 Cibingbin ini ke Ombudsman RI,setelah sebelumnya kami (SBI) telah berkomunikasi dan kordinasi dengan kepala keasistenan pelaksanaan saran pencegahan Ombudsman RI.Nyoto Budianto juga dengan pak menteri Nadim makarim terkait kasuistik di SMAN 1 Cibingbin ini.

Jadi jangan anggap kecil permasalahan ini,karna kasuistik pungli itu udah ada regulasi yang mengatur dan ada sangsi pidananya.

Sekecil apapun kasuistik pungli harus di berantas,apalagi ini berada di ruang lingkup dunia pendidikan,jangan sampe nawacita pak Jokowi demi mencerdaskan anak bangsa ,dengan menggelontorkan triliyunan anggaran untuk dunia pendidikan,masih saja terjadi praktik praktik pungli yang di akali dengan berbagai cara biar tidak kelihatan pungli.”ujarnya”

“Jadi kita lihat saja nanti,kita akan kawal kasuistik dugaan pungli di SMAN 1 Cibingbin oleh pihak Ombudsman RI sampe terang benderang dan jadi epek jera dunia pendidikan SMAN yang lain,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *