Soreang ,”Kontroversinews.com,rapat pleno dihadiri pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi ) Kab Bandung dengan komisi A DPRD dan juga DPMD berlangsung diruang Banmus DPRD Kab Bandung (30/12/2020 ) membahas Pilkades 2021 pembahasan masih berlanjut rencana senen depan .
Ketua Apdesi Kab Bandung , Nanang Witarsa yang biasa disapa om Nawi mengatakan ,”tahapan Pilkades antara memuaskan dan tidak memuaskan tapi sudah ada jawaban dengan pembahasan tapi pada intinya Pilkades harus tetap dilaksanakan .
Pelaksanaan Pilkades harus melalui tahapan baik Peraturan Pemerintah (PP) , Peraturan Daerah ( Perda ) maupun Perbup , tapi keinginan dari Apdesi sendiri pelaksanaan Pilkades maksimal dibulan April atau awal Mei .
Tapi dari rapat pleno baik dari komisi A dan DPMD Kab Bandung telah memberikan solusi dan pertemuan ini masih berlanjut rencana Senen depan akan dibahas lagi dengan agenda tahapan lanjutan pelaksanaan Pilkades .
Kalau mengacu aturan enam bulan sebelumnya tapi karena lain hal atau pertimbangan , pihak Apdesi menunggu tahapan pembahasan lanjutan dari 49 Desa yang akan Pilkades ditahun 2021 ,” tegasnya
Ditambahkan Kepala Desa Neglasari yang juga Ketua Apdesi Kec Banjaran , Kab Bandung , Suherman ,sebetulnya kalau mengacu kepada undang -undang No :6 tahun 2014 tentang desa atau Permendagri No 65 Th 2017 entang perubahan Aturan Pilkades .
Dari acuan yang berlaku tidak alasan untuk menunda nunda Pilkades kecuali kalau undang -undangnya di rubah hal itu tidak mungkin terjadi bila undang -undang atau Perda di rubah ,” tegasnya (Mindra)