Pengungkapan Kasus Narkotika di Brebes: Dua Lokasi Berbeda, Empat Pelaku Diamankan, Satu Tersangka Sebentar Lagi Menikah

- Pewarta

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, (Kontroversinews).– Satresnarkoba Polres Brebes mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Desa Losari Kidul, yang melibatkan empat pelaku, pada Rabu, 9 Oktober 2024. Penangkapan ini terjadi dalam waktu bersamaan di dua lokasi berbeda, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dalam penangkapan pertama, RF (24) dan AH (23) ditangkap di depan rumah FR (24) dengan barang bukti 34 gram ganja. Menariknya, FR (24) yang sebentar lagi akan melangsungkan pernikahan, membeli ganja tersebut untuk mengadakan pesta ganja pada malam pengantinan bersama teman-temannya. Kasus ini jelas menunjukkan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.

Pada waktu yang hampir bersamaan, dua pelaku lainnya, TS (22) dan MW (27), juga ditangkap. TS (22) ditangkap dengan barang bukti 8 gram ganja, sedangkan WM (27) ditemukan dengan tambahan 11 gram ganja di rumahnya. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di sekitar desa tersebut.

Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Narkoba AKP Heru Irawan menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan. Mereka juga mengingatkan akan konsekuensi hukum yang berat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dua kasus ini menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam menanggulangi peredaran narkoba, terutama menjelang perayaan yang dapat menimbulkan peningkatan permintaan. Dengan demikian, kepolisian mengajak masyarakat untuk bersatu dalam memerangi penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik.

Kesadaran Bersama dalam Memerangi Narkoba
Polres Brebes mendorong semua pihak untuk lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Mari bersama-sama menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba. Penanganan lebih lanjut terhadap para pelaku akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan harapan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Brebes. (Yance)

Berita Terkait

APBDes Ngamprah 2024 Disorot: Banyak Anggaran Tidak Jelas, Kades Enggan Beri Jawaban
Skandal Asusila Kepsek Ciawigebang, Marwah Pendidikan Kuningan Terkoyak
Diduga Dana Paret Desa Macet, Ada Apa dengan BPKAD Kuningan…?
Warga Resah, Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung
Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam
FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”
Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta
SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:46

APBDes Ngamprah 2024 Disorot: Banyak Anggaran Tidak Jelas, Kades Enggan Beri Jawaban

Selasa, 18 November 2025 - 08:10

Skandal Asusila Kepsek Ciawigebang, Marwah Pendidikan Kuningan Terkoyak

Senin, 10 November 2025 - 21:47

Diduga Dana Paret Desa Macet, Ada Apa dengan BPKAD Kuningan…?

Senin, 3 November 2025 - 13:28

Warga Resah, Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:22

Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam

Berita Terbaru