Penggiat Anti Korupsi Minta KPK Segera Ambil Tindakan Mengenai Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Bandung

oleh

JAKARTA (Kontroversinews).- Diduga maraknya kasus korupsi di Kabupaten Bandung Jawa Barat, penggiat anti korupsi serta Masyarakat Pencari Keadilan dari Kabupaten Bandung yang dikomandoi Piar Pratama, SH menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih. Senin, (29/5/2023).

Para massa aktivis ini meminta agar KPK kiranya mengambil tindakan mengenai dugaan tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Kabupaten Bandung.

Terlihat disalah satu spanduk massa yang bertuliskan KPK “Tangkap Maling Uang Rakyat di Kabupaten Bandung”.

”Kami meminta KPK untuk datang ke Kabupaten Bandung dan mengusut sampai tuntas dugaan kasus korupsinya,” ujar Piar saat orator di Gedung KPK.

Menurut Piar Pratama, berbagai dugaan korupsi yang telah kami sampaikan kepada KPK melalui pengaduan masyarakat sampai hari ini terus dilakukan bahkan tambahan bukti pendukung sudah diserahkan kepada KPK agar segera ditindaklanjuti.

Olehnya itu, melalui aksi ini kami dari Aliansi Anti Korupsi Bandung Raya menyatakan sikap diantaranya :

1) Segera Menindaklanjuti laporan masyarakat/penggiat anti korupsi tentang adanya berbagai dugaan Korupsi yang terjadi di Kabupaten Bandung,

2) Mendesak KPK untuk segera memeriksa Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sekda dan Kepala Dinas PUTR atas berbagai dugaan Korupsi yang terjadi saat ini,

3) Mendesak KPK untuk segera turun ke Kabupaten Bandung, Propinsi Jawa Barat untuk melakukan penyelidikan adanya berbagai kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bandung,

4) Mendesak KPK untuk segera memeriksa anggota DPRD yang menjadi “bandar proyek” di Kabupaten Bandung,

5) Mengusut Tuntas uang THR Bupati oleh para Camat se-Kabupaten Bandung,

6) Mengusut tuntas dugaan suap revitalisasi pasar Banjaran, yang di duga dilakukan oleh satu rekanan/kontraktor pilihan Bupati Bandung,

Sementara menurut Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya, mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi.

“KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut. Vetifikasi dan telaahan penting agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku, dan masuk ranah tindak pidana korupsi, dan apakah menjadi kewenangan KPK,” ungkapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *