Pemkab Peringati HUT Otonomi Daerah ke 22

oleh
oleh

Samosir | Kontroversinews.- Pemerintah Kabupaten Samosir melaksanakan apel gabungan dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (OTDA) Ke- 22 Tahun 2018 Tingkat Kabupaten Samosir yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Samosir, Rabu 25/4.Wakil Bupati Samosir Ir. Juang Sinaga bertindak sebagai Inspektur Upacara. Upacara Hut Otda diikuti Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, para ASN dan THL.

Tema HUT OTDA Ke- 22 Tahun 2018 ” Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Bersih dan Demokratis Sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo yang dibacakan Wakil Bupati Samosir menyampaikan bahwa cara utama yang paling efektif mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis.

Bersih dan demokratis artinya bukan hanya mengharuskan daerah-daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah berlandaskan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Mewujudkan nawa cita sama artinya dengan mewujudkan kesejahteraan rakyat di setiap jengkal tanah air kita. Mewujudkan kesejahteraan akan menjadi sebuah keniscayaan jika otonomi daerah diselenggarakan secara akuntabel, transparan, berkepastian hukum dan partisipatif.

Tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya menjadi syarat utama terwujudnya tujuan utama otonomi daerah yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing, kreatifitas, serta inovasi yang mengandalkan kekhasan daerah. Penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih merupakan bagian yang sangat penting dari sebuah proses demokrasi, karena hal ini menjadi syarat mutlak bagi pembangunan yang menyeluruh dan berimbang.

Menteri Dalam Negeri menekan tiga hal yang menjadi perhatian bersama, yaitu Integritas dan Etika profesionalisme bagi para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan daerah, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good govermance) serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing perekonomian daerah harus terus menjadi prioritas utama kebijakan di semua level pemerintah daerah. (ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *