Garut Akan Kaji Aturan Sekolah Tatap Muka Saat PPKM

oleh
oleh
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. (Foto: Tribun)

GARUT (Kontroversinews.com) – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat akan adakan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas aturan penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Kamis kemarin menyampaikan pemerintah daerah telah meminta pandangan dari seluruh kepala sekolah terkait  kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka ini.

Hasilnya masih banyak orang tua murid yang mendesak pihak sekolah untuk segera dibuka kembali kegiatan belajar di sekolah secara tatap muka.  Olehkarena itu pemerintah harus mempertimbangkan berbagai hal ini untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.

“Kita juga sebenarnya sepakat, cuman akan kita sesuaikan dengan tadi leveling, dengan zonasi akan disesuaikan,” katanya.

Sebelumnya diketahui, Kabupaten Garut masuk level 3 PPKM, level tersebut turun dari sebelumnya level 4 sehingga ada beberapa aturan yang dilonggarkan di tengah pandemi COVID-19.

Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 bahwa daerah yang menerapkan PPKM level 3 ada aturan yang dilonggarkan salah satunya bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap membatasi jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *