Pemkab Bandung Akan Sebar 454 Praja IPDN Praktik Lapangan ke 91 Desa/Kelurahan

oleh
Sekda Kab Bandung Cakra Amiyana memimpin Apel dan membuka Praktik Lapangan Praja Utama IPDN, di Lapangan Upakarti, Soreang, Senin (7/3).

 

KAB. BANDUNG Kontroversinews.com Sebanyak 454 Praja Utama IPDN yang saat ini melakukan praktik lapangan di Kabupaten Bandung akan disebar ke 85 desa dan 6 kelurahan di 10 kecamatan.

Sebanyak 454 praja utama IPDN akan disebar ke 85 desa dan 6 kelurahan di 10 kecamatan di Kabupaten Bandung

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menegaskan hal tersebut saat memimpin Apel Bersama Pegawai Pemkab Bandung sekaligus membuka Praktik Lapangan IV Bagi Satuan Praja Utama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIX di Lapangan Upakarti, Soreang, Senin (7/3).

Sekda berharap, praktik lapangan tersebut dapat membuka wawasan para praja tentang proses kegiatan pemerintahan, sehingga seluruh peserta dapat memperoleh pengetahuan serta keterampilan di lapangan.

Selain itu, kehadiran praja IPDN juga dapat menjadi daya ungkit bagi terwujudnya visi pembangunan daerah, yaitu Bangkit-Edukatif- Dinamis-Agamis dan Sejahtera (Bedas).

“Meski hanya 19 hari, kami berharap waktu tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Tuangkan ide, gagasan, inovasi dan akselerasi untuk menghasilkan solusi bagi permasalahan di setiap wilayah atau lokasi praktik,” harap sekda dalam amanatnya.

Pada kesempatan yang sama, sekda mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung selalu menunjukkan profesionalitas kerjanya. Tidak hanya aspek kehadiran, namun juga peningkatan kinerja melalui inovasi dalam efektivitas pelayanan publik.

Kecuali itu, ia meminta seluruh perangkat daerah (PD) untuk berkomitmen tertib melaksanakan pengelolaan keuangan. Mulai dari tahap perencanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait penggunaan keuangan APBD di Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Kami berharap semua perangkat daerah bisa berperan aktif dan kooperatif dalam memenuhi kewajiban pemeriksaan, menindaklanjuti temuan-temuan BPK dengan tepat waktu,” ujarnya

Komitmen tersebut, lanjut Ami, merupakan upaya pemerintah daerah dalam mempertahankan dan meraih kembali predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *