Pemdes Padasuka Gelar Pelantikan Pengukuhan Perangkat

- Pewarta

Senin, 13 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung, Kontroversinews.com Pelantikan perangkat desa Padasuka serta pengukuhan lembaga Kemasyarakatan Desa Periode -2021 – 2027 berlangsung di Aula Kantor desa Padasuka Kec Kutawaringin Kab Bandung (9/12/2021) dihadiri Camat Kutawaringin Drs .Cep Azis dan perangkat yang akan dilantik .

Kades Padasuka Kec Kutawaringin Kab Bandung ,H.Dedi Supriadi mengatakan ,”Acara yang digelar di aula kantor desa Padasuka sekarang ini  mengenai pelantikan dan pengukuhan lembaga Kemasyarakatan Desa dari mulai aparat desa sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku .

Jumlah yang dilantik ada 50 aparat desa dan  bagi mereka yang sudah dilantik dan dikukuhkan diharapkan bisa bekerja dengan baik dengan selalu menjunjung tinggi azas kebersamaan serta lebih mengutamakan azas keterbukaan sehingga setiap program bisa berjalan sesuai harapan .

Makanya dibutuhkan kekompakan satu sama lain dengan lebih mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat dan mensinergikan dengan program Bedas sesuai dengan Jargon Bupati Bandung .HM Dadang Supriatna SIp .MSi ,” tuturnya .

Dan untuk pelantikan dan pengukuhan untuk aparat desa harus ada rekomendasi dari Kecamatan setempat tutur ,” Camat Kutawaringin Drs .Cep Azis ,usai menghadiri pelantikan lembaga Kemasyarakatan Desa di Aula Kantor Desa Padasuka  .

Cep Azis menambahkan ,pengukuhan dan pelantikan aparat desa acuannya tertuang dalam UU No 6 tahun 2016 tentang desa ditindak lanjuti Perda No 10 Th 2016 kemudian ditindak lanjuti Permendagri tentang Tehnis Pengangkatan Perangkat .

Jadi kita menyesuaikan atas dasar seleksi secara terbuka yang dilakukan oleh panitia dan biasanya kalau peralihan pergantian Kepala desa yang baru aparat bubar ,makanya dengan peraturan normatif sesuai aturan yang ada manfaatnya aset desa tidak hilang dan lebih tertib dalam penempatan ,” Ungkapnya (MDR)

Berita Terkait

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal
Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana
Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT
*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*
Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans
Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan
Pemdes Curug Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Wujudkan Lingkungan Bersih
Kuwu Surakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:19

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:51

Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:12

Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:53

*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:02

Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:27