CIREBON, (Kontroversinews), – Desa Trusmi Wetan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon kini tengah disorot Forum Wartawan Cirebon, lantaran Baliho Informasi Penggunaan APBDES yang terpampang di Balai Desa dari tahun 2022 sampai 2023 menunjukkan angka “Nol” pada kolom Pendapatan Asli Desa (PAD).
Dari hasil Investigasi awak media dilapangan, setidaknya ada beberapa aset yang diketahui sebagai sumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) diantaranya yaitu Ruko milik Desa yang disewakan.
Pemerintah Desa Trusmi Wetan, melalui Sekretaris Desa, saat dikonfirmasi mengakui adanya Sewa Menyewa Kios milik Desa tersebut, namun untuk PAD Desa di Tahun 2022 tidak ada.
“Kalau PAD Tahun 2022 itu tidak ada, tetapi memang untuk penyewaan Kios ada, kita ada 6 Kios yang satu dipakai sendiri dan sisanya kita sewakan sekitar Rp. 4.000.000, pertahun” paparnya, (31/05/2023).
Sementara itu, menurut salah satu Tokoh Masyarakat setempat mengatakan total Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Trusmi Wetan berkisar Rp. 50.000.000, yang didapatkan dari hasil sewa menyewa aset disekitar lingkungan Desa.
“Setahu saya sekitar 50-60 juta an” katanya.
Terkait hal tersebut, Suswantoro atau akrab disapa Otong yang juga bagian dari Forum Wartawan Cirebon (FWC) akan melaporkan perihal ini kepada Aparat Penegak Hukum, ia menganggap Pemdes Trusmi Wetan telah memberikan Informasi Palsu dan terkesan Manipulatif, dimana Informasi yang terpampang tidak sesuai dengan Fakta yang ada.
“Nanti akan kami Laporkan ke APH, dan Forum Wartawan Cirebon juga akan mengawal, ini jelas Informasi yang ada di Billboard Desa itu menyesatkan masyarakat, masa PAD nya Nol, padahal kan itu ada Ruko milik Desa yang disewakan” kata Otong.
Hingga berita ini diterbitkan, Kuwu Trusmi Wetan, Anidi, selaku pucuk Pimpinan Pemerintahan Desa Trusmi Wetan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon belum dapat dikonfirmasi. (Arsy)