Kuwu Megu Gede Disinyalir Tidak Dapat Mengatasi Permasalahan Warganya dan Lari Ketika Dikonfirmasi Wartawan

oleh
oleh

Cirebon, (Kontroversinews).-Kuwu adalah sebutan yang lazim digunakan untuk kepala desa di wilayah bekas Kesultanan Cirebon, seperti Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan. Namun, di beberapa tempat, di lingkungan Kabupaten Cirebon sudah digunakan istilah kepala desa. Jadi, pada dasarnya Kuwu sama saja dengan kepala desa. Beberapa kantor kepala desa di Kabupaten Cirebon dinamai “kantor kuwu”.

Seorang Kuwu dipilih melalui Pilkades. Mekanisme pemilihannya sama dengan pemilihan Kepala Desa. Kuwu tidak bertanggung jawab kepada camat, tetapi berkoordinasi dengannya. Seorang Kuwu dibantu oleh Perangkat Desa yang di antaranya adalah sekretaris desa (sekdes) atau sekretaris kuwu yang berasal dari unsur PNS, dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa).

Sejatinya, seorang Kuwu adalah orangtua bagi masyarakat nya dalam hal mengayomi dan melindungi setiap warga desanya, namun tentunya dalam hal-hal positif dan tidak melanggar aturan. Hal ini benar dilakukan oleh Kuwu Megu Gede, Iman Fitriyadi terhadap warganya. Namun sangat disayangkan, perlakuan perlindungan tersebut tidak tepat sasaran. Pasalnya, warga berinisial P yang Kuwu lindungi tersebut bermasalah dengan salah seorang warga sumber yang secara kebetulan adalah seorang awak media, yang sejatinya sebagai partner dan mitra dari setiap desa juga instansi pemerintah dan hukum.

Ketika permasalahan tersebut di komunikasikan dengan mandor beginilah jawabannya.

“Mohon maaf mbak, permasalahan ini belum kami tembuskan ke Babin dan Babinsa desa Megu, nanti coba saya komunikasikan kembali dan mengatur waktu untuk menyelesaikan permasalah mbak dengan warga kami. Mohon bersabar menunggu antrian ya mbak sebab saat ini banyak pengaduan permasalahan di desa kami.” Ujar mandor melalui telepon WhatsApp pada hari Selasa, 30 April 2024 pukul 14.38 WIB.

Selain itu, Awak media pun coba mengklarifikasi dan mengkonfirmasi masalah ini kepada Kuwu melalui WhatsApp, namun sama sekali tidak ada jawaban dari Kuwu Iman, ketika di telepon via WhatsApp pun tidak pernah di angkat dan bahkan saat ini no wa pelapor sekaligus awak media pun di blokir secara permanen. Ada apakah gerangan? Dengan sikap demikian inilah, memunculkan dugaan-dugaan negatif bahwa Kuwu Iman disinyalir tidak bisa menengahi permasalahan tersebut.

Sangat disayangkan juga, desa Megu gede melalui RT dan mandor nya, meminta bantuan ARF yang salah seorang awak media yang kebetulan melewati rumah terlapor P untuk menyelesaikan permasalahan antara awak media dan P. Apakah ARF menjadi back up desa tersebut? Sebab acap kali ketika warga desa/desa mempunyai masalah, wartawan ARF ini pun muncul dengan berbahasa menjembatani dan memfasilitasi masalah tersebut, Allahualam bhi showab….

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi apapun baik dari Kuwu atau perangkat desa lainnya atas pemblokiran no awak media sekaligus pelapor. Dan juga jawaban atas terlibatnya oknum wartawan lain yang berdalih menjembatani permasalahan ini.

Bagaimana tanggapan instansi terkait hal ini????? (Mila)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *