BEKASI Kontroversinew.com – Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi menangkap dua oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) yang diduga melakukan pemerasan.
Keduanya berinisial APS dan HF. Dua karyawan BPK ditangkap sehubungan dengan pemerasan temuan dalam pemeriksaan rutin pada Desember 2021 di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi (Pemkab).
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas, timnya mendapatkan informasi tentang dugaan pemerasan itu pada pada 29 Maret 2022.
Informasi ini segera diselidiki dan mengarah pada penangkapan dua karyawan BPK perwakilan Jawa Barat dengan APS awal dan HF dengan bukti Rp. 350 juta. Ricky menjelaskan bahwa temuan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, APS meminta Rp. Masing-masing 20 juta hingga 17 puskesmas.
Sementara untuk temuan pada RSUD Cabangbungin, pelaku meminta uang Rp 500 juta. Selanjutnya, pada 28 Maret 2022, APS menghubungi dokter M dari RSUD Cabangbungin agar menyerahkan uang kepada BPK Perwakilan Jabar.
Menurut Ricky, pada saat itu dokter A dari forum Puskesmas menyiapkan Rp. 250 juta, sedangkan dokter M hanya bisa memberikan Rp. 100 juta.
“Pihak RSUD Cabangbungin merasa takut, tetapi hanya mampu memenuhi sejumlah Rp 100 juta,” beber Ricky di Cikarang pada Kamis (31/3).