Kronologi Penangkapan 2 Pegawai BPK di Bekasi Terkait Pemerasan

- Pewarta

Kamis, 31 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti OTT pegawai BPK RI duit Rp 350 juta./dok.Penkum Kejati Jabar/

Barang bukti OTT pegawai BPK RI duit Rp 350 juta./dok.Penkum Kejati Jabar/

BEKASI Kontroversinew.com Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi menangkap dua oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) yang diduga melakukan pemerasan.

Keduanya berinisial APS dan HF. Dua karyawan BPK ditangkap sehubungan dengan pemerasan temuan dalam pemeriksaan rutin pada Desember 2021 di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi (Pemkab).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas, timnya mendapatkan informasi tentang dugaan pemerasan itu pada pada 29 Maret 2022.

Informasi ini segera diselidiki dan mengarah pada penangkapan dua karyawan BPK perwakilan Jawa Barat dengan APS awal dan HF dengan bukti Rp. 350 juta. Ricky menjelaskan bahwa temuan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, APS meminta Rp. Masing-masing 20 juta hingga 17 puskesmas.

Sementara untuk temuan pada RSUD Cabangbungin, pelaku meminta uang Rp 500 juta. Selanjutnya, pada 28 Maret 2022, APS menghubungi dokter M dari RSUD Cabangbungin agar menyerahkan uang kepada BPK Perwakilan Jabar.

Menurut Ricky, pada saat itu dokter A dari forum Puskesmas menyiapkan Rp. 250 juta, sedangkan dokter M hanya bisa memberikan Rp. 100 juta.
“Pihak RSUD Cabangbungin merasa takut, tetapi hanya mampu memenuhi sejumlah Rp 100 juta,” beber Ricky di Cikarang pada Kamis (31/3).

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru