Penangkapan dua karyawan BPK dari perwakilan Jawa Barat diadakan sehari setelah informasi pemerasan pada Selasa (29/3).
Pada saat itu, Tim Penelitian Kejari Bekasi Kejari mencatat ruangan yang dihuni oleh karyawan BPK di Oakwood’s Apartment, selatan Calkarang.
“Penyidik menemukan uang tunai dalam satu buah tas ransel warna hitam pecahan lima puluh dan seratus ribu di kamar HF berjumlah Rp 350 juta,” katanya.
Setelah pencarian, jaksa penuntut segera membuat penangkapan APS dan HF yang melakukan ujian di ruang BPKD BPKD.
. “Kami langsung membawa keduanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk proses lebih lanjut,”ucap Ricky.