Kontroversinews.com – Ada sesuatu yang tidak biasa di kantor Kompolnas pada hari Selasa, tanggal 3 Juli 2018 kemarin. Sekitar pukul 14.30 WIB, Kompolnas RI menerima kunjungan kerja Tim dari Kompolnas Korea yang dipimpin langsung oleh Mr. Kim Jung Sik sebagai Standing Commissioner of Korea national Police Commission.
Rombongan Tim dari Kompolnas Korea ini juga didampingi oleh beberapa staf dari Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang maksud dari kunjungan kerja Kompolnas Korea ke Kompolnas RI ini, redaksi menemui salah seorang Komisioner Kompolnas RI, Dede Farhan Aulawi.
Maksud kunjungan Kompolnas Korea ini kata Dede adalah untuk mengetahui lebih dalam tentang Kompolnas RI, dan sekaligus untuk mengetahui bagaimana Kompolnas RI bisa menjalankan tugas – tugas pengawasan untuk Polri yang jumlah personilnya banyak dan tersebar luas di seluruh Indonesia, serta berorientasi untuk mewujudkan Polri yang professional dan mandiri.
“Perlu diketahui, bahwa Kompolnas Korea lahir pada bulan Juli 1991, artinya jauh lebih tua usianya dari Kompolnas RI. Namun, tetap masih perlu belajar dari Kompolnas Indonesia.” Ujarnya.
Kompolnas Korea lahir dengan dua tugas utama, yaitu :
1. Mewujudkan polisi yang mandiri dan demokratis serta bebas dari pengaruh/kekuatan politik
2. Melindungi HAM dan mencegah penyalahgunaan wewenang (penggunaan kekuatan yang berlebihan) oleh kepolisian
Adapun peran Kompolnas Korea adalah :
1. Membuat arah kebijakan SDM, Anggaran, Sarpras, dan Pengembangan Administrasi Kepolisian
2. Mengembankan Polisi dalam perlindungan HAM
3. Mengembangkan Kebijakan Anti Korupsi dan Membangun Integritas Kepolisian
“Setelah masing – masing pihak, baik Kompolnas Korea maupun Kompolnas RI menyampaikan paparan, dilanjutkan dengan diskusi yang sangat menarik, dimana kata kunci dari Kompolnas Korea adalah saat wewenang Kepolisian diperkuat dan atau diperluas, maka wewenang Lembaga Pengawas-nya (Kompolnas) harus diperkuat juga. Tanpa penguatan wewenang maka pelaksanaan fungsi pengawasan tidak akan efektif”, pungkasnya.
Di samping itu, belajar dari Indonesia saat ini Kepolisian Korea juga sedang mengedepankan peran pencegahan daripada penindakan (penegakan hukum).
Di akhir pertemuan, Kompolnas Korea berharap bahwa kunjungan ini bisa meningkatkan kerjasama bilateral antara Kompolnas Korea dengan Kompolnas RI untuk saling menguatkan peran dan fungsi, serta tidak lupa mengundang Kompolnas RI untuk berkunjung ke Kompolnas Korea untuk mengetahui lebih jauh penggunaan teknologi mutakhir di bidang kepolisian maupun di Universitas Kepolisian Korea, dimikian ungkap Dede Farhan mengakhiri perbincangan. (gin)