Kerangkeng Bupati Langkat, LPKS Temukan Banyak Kejanggalan

- Pewarta

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat (Foto: Datuk Haris Molana)

Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat (Foto: Datuk Haris Molana)

Kontroversinews.com Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan tujuh kegajalan soal temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Berikut beberapa fakta yang diketahui dari Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022):

  • Penghuni serupa sel diharuskan membuat surat pernyataan bahwa pihak keluarga tidak boleh meminta agar penghuni dipulangkan selain izin dari pembina kerangkeng
  • Pihak keluarga dilarang untuk menemui penghuni dalam batas waktu yang ditentukan dan dilarang untuk mengajukan gugatan hukum jika para penghuni mengalami suatu kejadian selama di kerangkeng.
  • Para penghuni tidak hanya pecandu narkoba, melainkan ada yang dari tindak pidana lain seperti perjudian.
  • Adanya pembayaran para penghuni kerangkeng. Penghuni juga dilarang melakukan kegiatan ibadah.
  • Para penghuni kerangkeng dipekerjakan tanpa dibayar.
  • Adanya penghuni meninggal dunia yang di tubuhnya diduga terdapat tanda-tanda luka (sekitar tahun 2019).

Atas dasar itu, Maneger mengakui perhatian masyarakat terhadap isu temuan kerangkeng tersebut sangat masif. Hanya saja, dia mengingatkan publik agar tidak melupakan perkara utama yang tengah menjerat Terbit Rencana, yaitu korupsi.

Maneger berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menuntut maksimal Terbit Rencana. Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Terbit Rencana sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.

“LPSK setuju Bupati nonaktif itu dituntut dengan pasal pemberatan dan berlapis,” tegasnya dilansir dari BeritaSatu.

Berita Terkait

Obat Haram Merajalela di Karawang, Gubernur Jabar Diminta Turun Tangan
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Hotel Talitakum Disorot Warga
AJB Sawah Warisan Disoal: Kakak Dilaporkan Adik, Pemerintah Desa dan Kecamatan Enggan Berkomentar
Langgar Izin Lingkungan, Tambang di Beber Disegel Polresta Cirebon
Diduga Sarat KKN, Proyek TPT Irigasi di Cibalung Dikerjakan Asal Jadi
Insiden Berdarah di Kuningan: Pengurus FWJ Dikeroyok Sekelompok Orang Diduga Ormas
Polda Jabar Berbela Sungkawa Atas Bencana Longsor di Galian C Gunung Kuda Cirebon
FKGOL Rapat Akbar Rencanakan Aksi Demo Demi Kuningan Maju

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:37

Obat Haram Merajalela di Karawang, Gubernur Jabar Diminta Turun Tangan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:27

AJB Sawah Warisan Disoal: Kakak Dilaporkan Adik, Pemerintah Desa dan Kecamatan Enggan Berkomentar

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:58

Langgar Izin Lingkungan, Tambang di Beber Disegel Polresta Cirebon

Senin, 9 Juni 2025 - 18:49

Diduga Sarat KKN, Proyek TPT Irigasi di Cibalung Dikerjakan Asal Jadi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:30

Insiden Berdarah di Kuningan: Pengurus FWJ Dikeroyok Sekelompok Orang Diduga Ormas

Berita Terbaru