Kadisdik: UPTD Bukan Ditiadakan Tapi Naik Tingkat

- Pewarta

Rabu, 25 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.- Sebagaimana kebijakan Pemerintah Pusat berkenaan dengan dikeluarkanya Permendagri No. 18 Tahun 2016 dimana didalam kebijakan tersebut ada point yang erat sekali dengan kehadiran dan penghapusan Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD ).
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung H. Juhana pada kontroversinews.com menuturkan bahwa Kepala Uptd TK/SD bukan dihapus melainkan naik tingkat, pasalnya dalam kebijakan tersebut uptd adalah sekolah yang menduduki posisi sebagai costumer pendidikan yang dalam hal ini costumer adalah siswa jadi costumer pendidikan, berarti sekolah.
Ditegaskan Juhana, jadi salah kalau beranggapan bahwa uptd dihapus karena tidak ada pengahapusan UPTD melainkan ganti nama menjadi Kordinator Uptd yang langsung nantinya memberikan pelayanan terhadap siswa, meski memang diakui Juhana bahwa Uptd nantinya non eselon, serta strukture organisasi dibawahnya pun akan mengalami perubahan dan penyesuain.
“Dengan hilangnya jabatan struktural Uptd sudah barang tentu tunjangan stukturalnya pun secara otomatis nanti akan hilang, namun pihak pemerintah sudah bareng tentu mempunyai rumusan karena Kordinator nanti akan mendapatkan konfensasi entah berapa itu dan bagaimana kita tunggu ajah karena masih dalam perumusan,” jelas Juhana.
ASN / PNS kita jangan terlalu Rejeat Eselon dan non eselon yang mempunyai Tufoksi, Maksud dan tujuan bersama untuk pembangunan dan kemajuan Dunia Pendidikan yang Tertib, Aman dan Lancar.
Mengakhiri pembicaraan H. Juhana mempertegas kembali bahwa UPTD tidak dihapuskan melainkan naik tingkat menjadi Kordinator persekolahan, karena baik itu OP maunpun ATK nantinya akan terus berjalan, jelas DR. H. Juhana MM. (AWING)

Berita Terkait

Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas
Sekdis Disdik Jabar Tegas: Kepala Sekolah Penyimpang Dana BOS Akan Ditindak
Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi
BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati
Meriahkan Perpisahan, SMPN 1 Ciwidey Sajikan Ragam Budaya Lewat Gelar Karya P5
Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan
Ratusan Guru TK Antusias Ikuti Forest Fun, Bangun Karakter Pendidik Anak Usia Dini

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:37

Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:53

Sekdis Disdik Jabar Tegas: Kepala Sekolah Penyimpang Dana BOS Akan Ditindak

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:38

Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:42

SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:03

BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati

Berita Terbaru

GADGET

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH)

Senin, 17 Nov 2025 - 18:58