Hong Kong Hukum Taipan Media Jimmy Lai 12 Bulan Penjara karena Kritik Keras China

- Pewarta

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jimmy Lai. (REUTERS)

Jimmy Lai. (REUTERS)

HONG KONG (Kontroversinews.com) – Taipan bisnis Hong Kong yang juga aktivia pro-demokrasi, Jimmy Lai, dihukum 12 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah berkumpul secara tak sah.

Lai satu dari sejumlah aktivis yang dinyatakan bersalah di sidang pengadilan, Jumat (16/4/2021). Dia didakwa terkait protes pro-demokrasi pada 2019.

Taipan berusia 73 tahun ini, pendiri Apple Daily dan pengkritik keras Beijing. Vonis ini ditetapkan di tengah langkah China daratan menekan kebebasan warga di Hong Kong.

Sembilan aktivis dihukum Jumat (16/4/2021), karena ikut serta dalam unjuk rasa pada 18 Agustus 2019. Tiga lainnya dihukum terkait protes terpisah pada 31 Agustus.

Lai menjadi sosok paling terkenal yang ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh China pada Juni 2020. Lai adalah suara pro-demokrasi terkemuka dan pendukung protes yang meletus tahun lalu.

Pada bulan Februari, pria yang juga memegang kewarganegaraan Inggris, didakwa dengan perkumpulan ilegal dan intimidasi. Ia kemudian dilepaskan oleh polisi.

Berita Terkait

Rusia Pertahankan Proyeksi Pertumbuhan PDB 2025 Sebesar 2,5 Persen
Keluarga PMI yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya
2.273 Warga Terdampak Gempa Myanmar Manfaatkan Layanan Medis Indonesia
Presiden Prabowo Ingin RI Belajar Teknologi Pertanian Yordania
RI, Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi
Trump Tunda Pemblokiran TikTok, Beri Perpanjangan waktu 75 hari
Ikuti Maraton Liuzhou, Mahasiswa Indonesia Berbagi Kesan Tentang China
SAR Malaysia Selamatkan Korban Gempa Myanmar Terperangkap Enam Hari

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 11:43

Rusia Pertahankan Proyeksi Pertumbuhan PDB 2025 Sebesar 2,5 Persen

Jumat, 18 April 2025 - 15:57

Keluarga PMI yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 10:36

2.273 Warga Terdampak Gempa Myanmar Manfaatkan Layanan Medis Indonesia

Selasa, 15 April 2025 - 09:32

Presiden Prabowo Ingin RI Belajar Teknologi Pertanian Yordania

Jumat, 11 April 2025 - 09:51

RI, Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Berita Terbaru