Hong Kong Hukum Taipan Media Jimmy Lai 12 Bulan Penjara karena Kritik Keras China

oleh
Jimmy Lai. (REUTERS)

HONG KONG (Kontroversinews.com) – Taipan bisnis Hong Kong yang juga aktivia pro-demokrasi, Jimmy Lai, dihukum 12 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah berkumpul secara tak sah.

Lai satu dari sejumlah aktivis yang dinyatakan bersalah di sidang pengadilan, Jumat (16/4/2021). Dia didakwa terkait protes pro-demokrasi pada 2019.

Taipan berusia 73 tahun ini, pendiri Apple Daily dan pengkritik keras Beijing. Vonis ini ditetapkan di tengah langkah China daratan menekan kebebasan warga di Hong Kong.

Sembilan aktivis dihukum Jumat (16/4/2021), karena ikut serta dalam unjuk rasa pada 18 Agustus 2019. Tiga lainnya dihukum terkait protes terpisah pada 31 Agustus.

Lai menjadi sosok paling terkenal yang ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh China pada Juni 2020. Lai adalah suara pro-demokrasi terkemuka dan pendukung protes yang meletus tahun lalu.

Pada bulan Februari, pria yang juga memegang kewarganegaraan Inggris, didakwa dengan perkumpulan ilegal dan intimidasi. Ia kemudian dilepaskan oleh polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *