BANDUNG || KONTROVERSINEWS – Di Kabupaten Bandung tak ada lagi desa yang bersetatus desa tertinggal apalagi desa sangat tertinggal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, H. Tata Irawan, mengatakan, dari 270 Desa yang ada, kini sudah tak ada desa yang berstatus desa tertinggal.
“Penilaian desa yang paling tinggi (bagus) disebut desa mandiri, lalu desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, dan terakhir desa sagat tertinggal,” kata Tata, saat ditemui di kantornya, di Soreang, Selasa (3/11 ).
Tata menuturkan, kini di Kabupaten Bandung, terdapat 85 desa berkembang, 129 desa maju, dan sudah ada 56 desa mandiri.
Tata pun memaparkan, target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Badung, tahun 2016-2021 bisa mencetak 44 desa mandiri.
“Sekarang sudah ada 56 desa mandiri, jadi sudah melampaui target,” ucap dia
Masih kata Tata, Kabupaten Bandung sudah masuk 5 besar tinggkat Profinsi Jawa Barat kategori desa mandiri.
“Untuk di tingkat nasional, Kabupaten Bandung masuk di 10 besar,” imbuh Tata.
Tata menjelaskan, desa mandiri bukan berarti desa tersebut mandiri dalam ekonomi, keuangannya tanpa APBD.
“Namun mandiri dalam pengelolan keuangan, perekonomian, dari desa mandiri diharapkan desa tersebut mendapatkan reward. Sehingga bisa mendapat bantuan di luar APBD, dengan adanya bantuan di luar sehingga desa bisa leluasa mengelola keungannya,” paparnya.
Dijeoaskan Tata , jadi yang telah menjadi desa mandiri, mereka harus terus merawatnya, dan terus meningkatkan pelayanan untuk tetap menjadi desa mandiri.
Saat ditanya target di tahun selanjutnya, Tata mengatakan, untuk target selanjutnya, harus melihat RPJMD nanti, yang diusung oleh bupati yang baru.
“Besar kemungkinan untuk target akan diambil dari 129 desa maju akan dinaikan ke desa mandiri. Namun desa berkembang juga, statusnya bisa langsung ke desa mandiri,” JelasTata.
Itu bisa saja terjadi jika indikatornya terpenuhi atau tercukupi oleh desa tersebut. Jadi dari desa berkembang tak harus ke tahapan desa maju dulu, bisa juga langsung ke desa mandiri.
Saat ditanya bagaimana bisa jauh melampaui target dan apa yang akan dilakukan untuk mengejar target selanjutnya, Tata mengungkapkan, setiap desa terdapat tenaga pendamping.
“Sebab ada kemungkinan ada kesalahan dalam pelaporannya, maka ada pendamping desa, dalam menyemangati kinerjanya kami beri mereka insentif pendamping tersebut. Sehingga mereka semangat saat bekerja,” ujar dia.
“Yang saya tahu pemberian insentif ini, hanya dilakukan baru di Kabupaten Bandung saja. Mungkin kabupaten lain, yang ada di indonesia belum melakukan pemberian insentif bagi pendamping desa,” imbuh Tata.
Tata mengaku, pemberian insentif bagi pendamping desa baru dilakukan tahun ini, ada pun besarannya Rp 500 ribu / Orang.
“Ketika kami mengusulkan itu (pemeberian insentif kepada pendamping desa) provinsi langsung mengikuti (untuk pendamping kabupaten). Pertimbangannya menolong ideks, supaya pendamping desa semangat membatu desa maka diberi insentif,” ucap dia.
Tata berharap, pihaknya bisa mengusung lebih banyak lagi desa mandiri dalam pembangunannya, bukan masalah statusnya, tapi bagaimana desa memberikan pelayanan terbaik, kemasyarakatan, dan pemberdayaan.
“Mengembangkan apa yang didapat untuk masyarakat dan desa-desa sekitarnya,” Pungkasnya.( Lily Setiadarma )