Kuningan (KontroversiNews).-Gerakan Alumni Himpunan Mahasiswa Islam(GAHMI) sudah mulai angkat bicara,karna melihat kondisi Kuningan semakin memprihatinkan dengan kinerja para birokrasinya yang di duga kurang keberpihakan kepada masyarakat Kuningan.
Senin,30/9/2024.Sekjen GAHMI.Wildan Kamal mulai angkat bicara,salah satunya terkait kepentingan Urgensinya Jalan Lingakar Timur Selatan(JLTS).
Informasi akan rampungnya pembangunan JLTS(Windujanten-Kertawangunan) sudah ramai di dengar masyarakat Kuningan.
Namun eforia JLTS itu masih meninggalkan duka kesedihan bagi masyarakat yang belum terbayarkan kompensasi pembebasan lahan,padahal ada UU yang mengatur dan kalau sampe tidak terbayarkan akan menjadi preseden buruk ,karna negara semena mena dalam mengambil kebijakan yang berakibat rakyat jadi sengsara.”ujarnya”
Masih kata Wildan menambahkan.Pemerintah dan Pemda menjamin tersedianya tanah untuk kepentingan umum di selenggarakan sesuai dengan :Rencana Tata Ruang Wilayah ;Rencana Pembangunan Nasional/Daerah;Rencana Strategis;dan Rencana Kerja setiap Instansi yang memerlukan tanah,semana di atur dalam UU No.2 tahun 2012.
“Kita mengetahui bahwa telah ditetapkan Peraturan Pemerintah(PP)No.19 tahun 2023 tentang penyelenggaraan Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang di dalamnya turut mengatur terkait,pemberian ganti kerugian pembebasan kepemilikan hak atas tanah.
Masyarakat berhak mendapatkan hak ganti rugi,tapi sampai sekarang belum terealisasi sepenuhnya bukan????
Jangan menutup mata,kasihan mereka masyarakat miskin dan mungkin sebagian miskin Extrim .”terangnya”
JLTS itu anggaranya pantastis menurut pemberitaan hampir 90 M,namun hasil analisa kami(GAHMI)anggaranya 60 M dari APBD,coba uang sebesar itu untuk pemerataan dan perbaikan jalan agar lebih baik dan cantik untuk menyokong ekonomi masyarakat agar Makmur itukan langkah dewasa dan sangat baik.”ujarnya”
Kami kaget dengan statedmen kekurangan anggaran,sementara 60 M itu bukan angka sedikit,coba kalau di pakai untuk memperbaiki jalan yang sudah ada,seperti jalan Garawangi-Ciniru-Hantara-Darma dan jalan pelosok lainnya,kalau jalan itu semua bagus bisa meningkatkan sarana ekonomi masyarakat.
Kami meminta kepada Pemda Kuningan jangan hanya berpusat kepada keinginan saja dengan menghamburkan uang miliaran tanpa melihat keprihatinan masyarakat jalan pada rusak,sejahterakan masyarakat jangan sampai masyarakat patungan untuk memperbaiki jalan rusak.
Jadi Urgensi JLTS itu dimana ???,anggaran 60 M entah kemana sisanya kok belum kelar juga permasalahan.”heranya”
Ini semua kami(GAHMI)berharap semoga aparat penegak hukum memberikan perhatian khusus agar penegakan hukum bisa di laksanakan sebagaimana harapan masyarakat Kuningan.
Jangan Sampai Kuningan di nodai oleh segelintir orang yang tidak terpuji,kita jaga bersama Kuningan agar lestari dengan semangat gotong royong .Dan aparat penegak hukum bisa memberikan ketegasan hukuman bagi siapapun yang melakukan KKN.”pungkasnya. (Uus(boy)