Tingkatkan Pelayanan, Dukcapil Klaten Tetapkan Standar Pelayanan Adminduk Online

oleh
oleh
Administrasi Kependudukan (Adminduk) online-ilustrasi-

KLATEN (Kontroversinews.com) –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Klaten telah menetapkan Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Online yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Dukcapil Klaten Nomor 470/10 Tahun 2020 tertanggal 15 September 2020.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Klaten, H Sri Winoto, SH pada acara talkshow Obrolan Serap Aspirasi (Orasi) di RSPD Klaten, Kamis(19/08/2021).

Penetapan Standar Pelayanan Adminduk Online juga sebagai langkah dalam memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat di tengah pandemi covid-19. Kemudian juga untuk meningkatkan nilai Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) semester II tahun 2021 agar dapat meraih nilai Sangat Baik atau A dengan meraih nilai 88,31 – 100,00.

Dijelaskan, nilai SKM dan IKM Dinas Dukcapil Klaten pada semester I tahun 2021 berhasil meraih nilai B Plus dengan nilai 83,51. Sehingga untuk meraih nilai 88,31 dengan predikat nilai A atau Sangat Baik tinggal membutuhkan nilai 4,8, maka Dinas Dukcapil Klaten terus mengawal pelaksanaan Standar Pelayanan Adminduk Online.

H Sri Winoto menyatakan, Dinas Dukcapil Klaten terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pada 9 unsur yang dinilai dalam SKM dan IKM. Adapun 9 unsur penilaian SKM dan IKM masing-masing persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksanaan, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan saran dan masukan. (R Budiharjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *