Fadli Zon Tanggapi 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan: Sebaiknya Ditinjau Ulang agar Tak Timbulkan Kegaduhan Baru

oleh
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon. (Foto/GenPI.co)

Diberitakan sebelumnya, Surat Keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai KPK beredar.

SK tertanggal 7 Mei 2021 itu ditandatangani oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Sementara salinan sahnya ditandatangani Plh Kabiro SDM, Yonathan Demme Tangdilintin.

Dilansir Tribunnews, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membantah pihaknya menonaktifkan ke-75 pegawai tersebut.

Ali menyebut pelaksanaan tugas mereka berdasarkan arahan langsung dari atasan.

Mereka tidak akan bekerja hingga ada keputusan lanjutan.

“Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).

Ia pun menegaskan KPK tetap menjamin hak ke-75 pegawai tersebut.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *