Seorang Istri Yang Berprofesi Sebagai Guru SD Di Duga Bisa Kendalikan Suami Dalam Memimpin Desa Kaliwedi Kidul, Camat : Kalau Nggak Salah Kuwu Sartim Nggak Punya Hp Pak

oleh
oleh

Kab. Cirebon, (kontroversinews) – Jabatan Kepala Desa (Kades) atau yang kalau di Kabupaten Cirebon sendiri disebut dengan sebutan Kuwu, adalah jabatan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. jabatan kades/kuwu mempunyai nilai kehormatan tersendiri, karena jabatan ini dipercaya langsung oleh rakyat lewat pesta demokrasi pemilihan langsung yang melibatkan ribuan suara masyarakat yang akan memilihnya. hingga bisa dipastikan, jabatan ini adalah jabatan yang sangat sakral. karena melibatkan hati dan nurani para pendukung dan pemilihnya, namun apa hendak dikata, jika jabatan sebagai kades/kuwu ini di duga harus ditunggangi oleh segala pikiran istrinya. sebenarnya apa dan bagaimana hal ini mesti terjadi, tapi yang pasti, hal itu tertuang pada sebuah surat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kaliwedi Kidul yang ditujukan kepada Camat Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat dalam perihal permohonan fasilitasi atau mungkin maksudnya meminta agar difasilitasi pertemuan antara pihak BPD dengan Kuwu. surat bernomor 400.10.2.2/02-Des/XII/2024 dan dibuat pada tanggal 18 Desember 2024 tersebut, membahas semua dugaan permasalahan yang berkaitan dengan segala tugas dan tanggung jawab hingga keputusan, kebijakan, serta penyalahgunaan wewenang pengelolaan segala keuangan yang ada dan dikelola didesa.

 

Dalam point A didalam surat tersebut berbunyi “disiplin kinerja kuwu yang sering tidak berangkat ke kantor dan -“, pada point B disebutkan “tugas dan tanggung jawab sebagai Kuwu Kaliwedi Kidul Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon dalam mengambil keputusan apalagi kebijakan tergantung pada istrinya tidak sesuai dengan hasil musyawarah yang telah disepakati dan disahkan sesuai apa yang sudah tertera di dalam APBDes 2024 sehingga -” dipoint C disebut “diduga adanya penyalah gunaan wewenang pengelolaan keuangan desa yang seyogyanya dikelola oleh pemerintah Desa (kepala urusan keuangan) akan tetapi diambil alih kebijakannya oleh istrinya kuwu.” dan dalam point D berbunyi “sehingga dalam hal ini kami (BPD) Kaliwedi Kidul Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon mengadakan Rapat terbatas Badan Permusyawaratan Desa yang dihadiri 6 (enam) anggota yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara dan ditandatangani oleh semua anggota Badan Permusyawaratan Desa yang hadir (terlampir).” kemudian pada point E nya disebutkan, bahwa “dalam kesempatan ini kami selaku Badan Permusyawaratan Desa Kaliwedi Kidul memohon kepada pihak yang terkait dalam hal ini bisa untuk mengaudit karena diduga ada kejanggalan

 

Diantaranya : 1. kondisi keuangan Bumdes sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah), 2. kondisi keuangan hasil dari pendapatan weslik dari para pengguna air bersih mulai tahun anggaran 2020 sampai tahun 2024, ke 3. penggunaan anggaran APBDes tahun 2024 yang terjadi defisit anggaran sehingga mengakibatkan beberapa poin yang sudah disahkan ada di dalam APBDes tidak dilaksanakan pembangunannya. begitulah isi inti dari surat permohonan fasilitasi tadi diatas. dan demi untuk menyeimbangkan pembuatan berita, wartawan media ini mencari beberapa sumber pada Jum’at 17 Januari 2025. didapat informasi kalau Kuwu yang bersangkutan (Kades Desa Kaliwedi Kidul, red) tidak pernah pegang Hp, hal tersebut diungkapkan oleh narasumber yang tidak mau namanya disebut disini pada saat dimintai nomer telpon Kades/Kuwu Desa Kaliwedi Kidul lewat pesan singkat chatting whatsapp “yang punya nomer istrinya kang” ungkap narasumber tadi. kemudian yang disebut “istri” tadi, ternyata berprofesi sebagai guru disalah satu SD Negeri diwilayah Kaliwedi bernama Saodah. hingga berita ini dibuat, perihal seorang istri yang berprofesi sebagai Guru SD di duga bisa kendalikan suami dalam memimpin Desa Kaliwedi Kidul, yang kata Camat Kaliwedi Hardomo menjawab “kalau nggak salah Kuwu Sartim nggak punya hp pak” saat diminta nomer kuwu oleh wartawan media ini pada Sabtu 18 Januari 2025 tersebut belum menemui titik terang karena kesulitan mencari nomer Kuwu Kaliwedi Kidul yang bernama Sartim tadi untuk menanyakan benar apa tidak dirinya dikendalikan oleh istrinya dalam memimpin Desa. (Kusyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *