kontroversinews.com https://kontroversinews.com/ Spirit Muda Anti Korupsi Sat, 21 Feb 2026 02:44:45 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.1 https://kontroversinews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-icon-32x32.png kontroversinews.com https://kontroversinews.com/ 32 32 Mantan Ketua PWI Nahkodai AMKI Bali https://kontroversinews.com/mantan-ketua-pwi-nahkodai-amki-bali.html https://kontroversinews.com/mantan-ketua-pwi-nahkodai-amki-bali.html#respond Sat, 21 Feb 2026 02:44:45 +0000 https://kontroversinews.com/?p=61143 DENPASAR, Kontroversinews | Kepengurusan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Provinsi Bali resmi terbentuk untuk masa bakti lima tahun ke depan, periode 2026-2031. Bahkan, kepengurusan...

Artikel Mantan Ketua PWI Nahkodai AMKI Bali pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
DENPASAR, Kontroversinews | Kepengurusan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Provinsi Bali resmi terbentuk untuk masa bakti lima tahun ke depan, periode 2026-2031. Bahkan, kepengurusan ini sudah mengantongi SK AMKI Pusat Nomor:007/SK AMKI-Prov/PP/II/2026 tertanggal 10 Februari 2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Ir. Tundra Meliala, MM, GRCE dan Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, SH.

Pembentukan kepengurusan AMKI Bali ini merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi di daerah guna mendukung visi dan misi AMKI Pusat dalam membangun ekosistem media yang profesional, konvergen, dan berdaya saing.

Dalam struktur kepengurusan, IGMB Dwikora Putra yang terpilih secara aklamasi dalam rapat anggota pada 31 Januari 2026 sebagai Ketua AMKI Provinsi Bali periode 2026–2031 akan memimpin jajaran pengurus bersama Sekretaris I Made Arnyana dan Bendahara K. Andiawan. Kepengurusan ini didukung sejumlah bidang strategis, meliputi organisasi dan keanggotaan, penelitian dan pengembangan, pendidikan, kerja sama dan kemitraan, kesejahteraan, hukum dan advokasi, teknologi digital dan media siber, humas, serta kesekretariatan (selengkapnya lihat boks).

Ketua AMKI Bali Dwikora Putra menyampaikan komitmennya untuk menjadikan AMKI Bali sebagai wadah kolaborasi media lintas platform—cetak, elektronik, daring, dan multimedia—dalam menghadapi tantangan transformasi digital, disrupsi teknologi, serta dinamika regulasi industri pers.

“AMKI Bali akan mendorong penguatan kapasitas SDM media, membangun kemitraan strategis dengan pemerintah dan sektor swasta, serta memperjuangkan iklim usaha media yang sehat dan berkelanjutan di Bali,” ujar Pemimpin Redaksi Harian WARTA BALI itu di Kantor Warta Bali, Jalan Kepundung 61 B Denpasar, Jumat (20/2).

Ketua PWI Bali periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu mengharapkan, pembentukan kepengurusan AMKI Provinsi Bali ini mampu memperkuat solidaritas antarpelaku industri media di daerah, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional melalui penyajian informasi yang berkualitas dan bertanggung jawab.

Selama lima tahun ke depan, lanjut mantan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat dan kini menjabat Ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI Bali (2025-2030), sejalan dengan AMKI Pusat — AMKI Bali akan memfokuskan program kerja pada:
Pertama, penguatan organisasi dan keanggotaan media lintas platform; Kedua, pelatihan digitalisasi dan peningkatan kompetensi ; Ketiga, advokasi kebijakan yang berpihak pada kebebasan pers dan keberlanjutan industri media; Keempat, pengembangan kemitraan strategis dengan instansi pemerintah, TNI–Polri, dan sektor swasta; dan Kelima, peningkatan literasi media dan kontribusi terhadap ekosistem informasi yang sehat.

“Dengan terbentuknya kepengurusan ini, AMKI Bali optimistis dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan industri media yang adaptif, inovatif, dan berintegritas,” tandas Dwikora Putra yang juga membidani SMSI Bali tahun 2017 dan didapuk sebagai Ketua Dewan Penasehat periode 2017-2022. ***

Artikel Mantan Ketua PWI Nahkodai AMKI Bali pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/mantan-ketua-pwi-nahkodai-amki-bali.html/feed 0
Refleksi Satu Tahun Pengabdian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pemkot Cirebon Siap Lanjutkan Pembangunan https://kontroversinews.com/refleksi-satu-tahun-pengabdian-wali-kota-dan-wakil-wali-kota-pemkot-cirebon-siap-lanjutkan-pembangunan.html https://kontroversinews.com/refleksi-satu-tahun-pengabdian-wali-kota-dan-wakil-wali-kota-pemkot-cirebon-siap-lanjutkan-pembangunan.html#respond Sat, 21 Feb 2026 02:43:24 +0000 https://kontroversinews.com/?p=61140 Cirebon, Kontroversinews | Pemerintah Kota Cirebon menggelar Buka Puasa Bersama yang dirangkaikan dengan Syukuran Satu Tahun Masa Pengabdian Wali Kota dan Wakil Wali Kota...

Artikel Refleksi Satu Tahun Pengabdian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pemkot Cirebon Siap Lanjutkan Pembangunan pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Cirebon, Kontroversinews | Pemerintah Kota Cirebon menggelar Buka Puasa Bersama yang dirangkaikan dengan Syukuran Satu Tahun Masa Pengabdian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Cirebon periode 2025–2030 di Lobby Gedung Setda Kota Cirebon, Kamis (19/2/2026).

Momentum ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan ruang refleksi atas ikhtiar satu tahun terakhir dalam membangun Kota Cirebon. Di hadapan jajaran perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan insan pers, Wali Kota Cirebon menyampaikan rasa syukur atas soliditas tim serta dukungan berbagai pihak yang terus menguatkan jalannya roda pemerintahan.

​Dalam sambutannya, Wali Kota secara khusus memberikan apresiasi kepada orang-orang terdekat dan seluruh jajarannya. Ia menyadari bahwa perubahan di Kota Cirebon tidak mungkin terjadi tanpa dukungan moral dan kerja keras kolektif di lapangan.

​”Tepat satu tahun ini, saya mengucapkan banyak terima kasih, terutama kepada istri saya dan rekan-rekan semuanya yang sudah berjuang menjalankan hal-hal yang diinginkan oleh masyarakat. Alhamdulillah, setahun ke belakang kita berupaya memberikan pelayanan yang nyata untuk warga. Terima kasih banyak atas dedikasinya,” ujar Wali Kota dengan nada haru.

​Meski banyak pencapaian yang diraih, Wali Kota dengan rendah hati mengakui bahwa perjalanan setahun ini belum sempurna. Ia menyadari masih ada ekspektasi masyarakat yang mungkin belum sepenuhnya terpenuhi atau kebijakan yang memerlukan evaluasi lebih lanjut demi kebaikan bersama.

​”Mohon maaf bila dalam memimpin setahun kemarin masih banyak kekurangan dan hal-hal yang mesti dikoreksi. Sebagai manusia biasa, saya menyadari keterbatasan itu. Namun, saya pastikan bahwa saya akan terus berjuang tanpa henti untuk membangkitkan Kota Cirebon agar lebih maju dan sejahtera,” lanjutnya.

​Lebih lanjut, Wali Kota juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi dan percepatan pembangunan. Ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak cepat berpuas diri, mengingat masih banyak tantangan di empat tahun sisa masa jabatan bersama Wakil Wali Kota, Siti Farida Rosmawati.

​”Sekali lagi saya mohon maaf dan terima kasih kepada teman-teman yang sudah berjuang mengubah kondisi birokrasi dan pembangunan kita. Ke depan, saya dan Ibu Farida mengajak semuanya tetap semangat. Kita bangun Kota Cirebon ini bukan hanya untuk kita sekarang, tapi untuk anak cucu kita di masa depan,” tegasnya.

​Pesan kuat yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah tentang keberlanjutan. Wali Kota menekankan bahwa keberhasilan seorang pemimpin bukan dilihat dari apa yang dinikmatinya saat ini, melainkan dari apa yang ia tinggalkan untuk generasi penerus setelah masa jabatannya berakhir.

​”Langkah satu tahun kemarin adalah bahan bakar semangat kita. Jangan patah semangat, jangan putus asa, kita pasti bisa. Mari kita jaga kebersamaan dan saling membantu. Karena yang bisa kita wariskan nanti bukan harta atau kekayaan, melainkan kondisi kota yang maju dan rakyat yang sejahtera,” tutup Wali Kota mengakhiri sambutannya.

​Acara kemudian dilanjutkan dengan doa bersama dan ramah tamah saat adzan maghrib berkumandang. Momen satu tahun pengabdian ini diharapkan menjadi titik tolak bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk berlari lebih kencang dalam melayani masyarakat di tahun-tahun mendatang. ***

Artikel Refleksi Satu Tahun Pengabdian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pemkot Cirebon Siap Lanjutkan Pembangunan pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/refleksi-satu-tahun-pengabdian-wali-kota-dan-wakil-wali-kota-pemkot-cirebon-siap-lanjutkan-pembangunan.html/feed 0
Sekretaris Dewan dan Kepala BPKAD Main Mata, Bupati Kuningan Terseret Kembali Pembayaran Tunjangan DPRD 2026 https://kontroversinews.com/sekretaris-dewan-dan-kepala-bpkad-main-mata-bupati-kuningan-terseret-kembali-pembayaran-tunjangan-dprd-2026.html https://kontroversinews.com/sekretaris-dewan-dan-kepala-bpkad-main-mata-bupati-kuningan-terseret-kembali-pembayaran-tunjangan-dprd-2026.html#respond Fri, 20 Feb 2026 07:15:18 +0000 https://kontroversinews.com/?p=61134 Kuningan, Kontroversinews | Keluarnya SK Bupati Kuningan Nomor 900/KPTS.413-SETWAN/2025 sebagai dasar hukum dalam keluarnya pembayaran Tunjangan DPRDuntuk tahun 2025meskipun salah karena seharusnya menggunakan Peraturan...

Artikel Sekretaris Dewan dan Kepala BPKAD Main Mata, Bupati Kuningan Terseret Kembali Pembayaran Tunjangan DPRD 2026 pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Kuningan, Kontroversinews | Keluarnya SK Bupati Kuningan Nomor 900/KPTS.413-SETWAN/2025 sebagai dasar hukum dalam keluarnya pembayaran Tunjangan DPRDuntuk tahun 2025meskipun salah karena seharusnya menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) sesuai ketentuan yang sah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 menampar keras para pengambil kebijakan.Ini mencerminkan lemahnya kepemimpinan dari pimpinan legislatif dan eksekutif dalam menyelenggarakan pemerintahan. Kecerobohan di atas memperlihatkan kelemahan institusi Pemkab dan DPRD Kuningan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. Esekutif mempunyai fungsi sebagai penanggungjawab dan pelaksana penyelenggara pemerintahan. Sedangkan DPRD secara konstitusional memiliki tiga fungsi yakni Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Sehingga sudah seharusnya dalam perencanaan, penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD Kuningan pihak legislatif dengan eksekutif tidak membuat kesalahan dengan kinerja baik.Meskipun sudah diberikan kritik keras bahkan sampai aksi unjuk rasa demonstrasibaik eksekutif maupun legislatif tidak berubah bahkan seperti menantang untuk diproses hukum masuk penjara secara kolektif atau berjamaah.Ironisnya bukan tahun 2025 saja yang bermasalah, untuk pembayaran Tunjangan DPRD tahun 2026 juga sama.

Pada tanggal 10 Pebruari 2026, Sekretaris DPRD Deni Hamdaniberkirim surat nomor : 900/79/Setwan kepada Kepala BPKAD Deden Kurniawan dengan sifat penting perihal Permintaan Usulan Input Rincian Standar Harga Satuan (SHS) Gaji dan Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD di Aplikasi SIPD-RI tahun 2026. Isi surat dipermaklumkan dalam rangka tertib administrasi penyusunan Standar Harga Satuan terkaitTunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD meminta dapat di masukan dalam Aplikasi SIPD-RI tahunanggaran 2026 sebagai dasar penyerapananggaran.Sekwan menyampaikan agar usulan SHS tahun 2026 mempedomani kepada PP No. 18 Tahun 2017 yang diubah menjadi PP No.1Tahun2023tentangHak Keuangan dan Administratif Pimpinan danAnggota DPRD.Serta disebutkan juga mengacu pada Perbup No. 371 Tahun 2022 tentang Kemampuan Keuangan Daerah yang dijadikan dasar dalam Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi (TKI) dan Tunjangan Reses serta Dana Operasional DPRD Kabupaten Kuningan Tahun 2023.Ini sangat fatal pencairannya memakai aturan yang telah kedaluwarsa. Pencairan Tunjangan DPRD bulan Februari 2026 ditahan oleh BPKAD karena tidak ada payung hukum sebagai legalitasnya. Perbup dimaksud sekarang belum jadi karena masih digodok oleh Bagian Hukum.

Sebelumnya kecerobohan juga diperlihatkan oleh Sekretaris DPRD dan Kepala BPKAD yang melakukan pembayaran Tunjangan DPRD untuk tahun anggaran 2026 dari APBD meskipun tidak ada sama sekali payung hukum, baik memakai SK Bupati Kuningan apalagi Peraturan Bupati. Merujuk data SP2D nomor 32.08/04.0/000003/LS/4.02.0.00.0.00.28.0000/M/1/2026 berdasarkan pengajuan dari Imam Safei Muslim, S.AK selaku Bendahara Pengeluaran Setwan untuk keperluan Belanja Gaji dan Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD telah dicairkan pada tanggal 2 Januari 2026 yangdibebankan pada Pos Anggaran Penyelenggaraan Administrasi Keuangan DPRD dengan rincian sebagai berikut:

  1. Belanja Uang Representasi DPRD Rp.            79.590.000
  2. Belanja Tunjangan Keluarga DPRD Rp.              8.253.600
  3. Belanja Tunjangan Beras DPRD Rp.            11.300.939
  4. Belanja Uang Paket DPRD Rp.              7.959.000
  5. Belanja Tunjangan Jabatan DPRD Rp.          115.405.500
  6. Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD Rp.            12.088.650
  7. 7. Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif

Pimpinan dan Anggota DPRD                                                     Rp.          525.000.000

  1. 8. Belanja Pembebanan PPh kepada

Pimpinan dan Anggota DPRD                                                     Rp.              1.103.121

  1. 9. Belanja Iuran JaminanKesehatan bagi DPRD               8.117.004
  2. 10. Belanja Tunjangan Perumahan DPRD        1.087.000.000
  3. Belanja Tunjangan Tranportasi DPRD Rp.          697.200.000

Jumlah SPP Diminta                                                                     Rp.       2.553.017.814

 

Terbitnya SK Bupati Kuningan yang keliru terkait Tunjangan DPRD tidak bisa dilepaskan dari peran administrasi yang dibuat oleh Sekretariat DPRD. Dimana dalam hal ini Sekretaris DPRD selaku Pengguna Anggaran (PA) pada Sekretariat DPRD berbuat ceroboh dengan membuat dan memasukkan anggaran Tunjangan DPRD pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dalam APBD Kuningan karena kesalahan yang diperbuat mereka sendiri tidak pernah mau mengajukan pembuatan Peraturan Bupati.DPA adalah dokumen resmi yang memuat rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan setiap instansi/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang disetujui dan berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan anggaran (APBD) serta dasar operasional dan penarikan dana. DPA dijabarkan dalam APBD dan sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran oleh pengguna anggaran.DPA merupakan penjabaran dari dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Disinilah pentingnya lembaga legislatif yang diwakili oleh Sekretariat DPRD secara administratif dalam teknis pengelolaan anggaran memiliki pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan karena bukti kesalahan dalam pembuatan DPA dan RKA bisa berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).

Kami memprotes keras Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si yang melakukan pembiaranterhadap anak buahnya yaitu Sekretaris Daerah U. Kusmana selaku Ketua TAPD, Kepala BPKAD Deden Kurniawan Sopandidan Sekretaris DPRD Deni Hamdani bermain api memasukkan input administrasi penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) tentangrincian Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Aplikasi SIPD-RI tahunanggaran 2026 sebagai dasar penyerapananggaran. Hampir pasti kecerobohan yang disengaja ini akan menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kelak membuat merekadiperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH).Fakta kuat terjadinya mens rea atau penyelewengan APBD bisa dibuktikan, dimana Sekretaris DPRD dan Kepala BPKAD tidak mempedomani atau menggunakan ketentuan yang menjadi acuan resmi dan sah dalam pembayaran Tunjangan DPRD. Bupati Kuningan seharusnya segera memproses pembuatan Peraturan Bupati (Perbup)bukanmalah melibatkan dirinya turut sertadimintai pertanggungjawaban karena membiarkan legalitas Tunjangan DPRD bermasalah.

Kuningan, 20 Pebruari 2026

Uha Juhana, Ketua LSM Frontal

 

 

Artikel Sekretaris Dewan dan Kepala BPKAD Main Mata, Bupati Kuningan Terseret Kembali Pembayaran Tunjangan DPRD 2026 pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/sekretaris-dewan-dan-kepala-bpkad-main-mata-bupati-kuningan-terseret-kembali-pembayaran-tunjangan-dprd-2026.html/feed 0
Pemkot Cirebon Dukung Pembentukan Formula, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara https://kontroversinews.com/pemkot-cirebon-dukung-pembentukan-formula-perkuat-sinergi-ulama-dan-umara.html https://kontroversinews.com/pemkot-cirebon-dukung-pembentukan-formula-perkuat-sinergi-ulama-dan-umara.html#respond Wed, 18 Feb 2026 03:13:35 +0000 https://kontroversinews.com/?p=61131 Cirebon , Kontroversinews | Pemerintah Kota Cirebon mendukung penuh terhadap penguatan peran ulama dalam struktur sosial kemasyarakatan. Hal ini dibuktikan dengan sambutan hangat jajaran...

Artikel Pemkot Cirebon Dukung Pembentukan Formula, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Cirebon , Kontroversinews | Pemerintah Kota Cirebon mendukung penuh terhadap penguatan peran ulama dalam struktur sosial kemasyarakatan. Hal ini dibuktikan dengan sambutan hangat jajaran pemerintah kota atas terbentuknya Forum Musyawarah Ulama (Formula) Se-Cirebon Raya. Bagi Pemerintah Kota Cirebon, keberadaan forum ini bukan sekadar wadah berkumpulnya para tokoh agama, melainkan mitra strategis dalam merumuskan kebijakan publik yang memiliki landasan moral dan etika yang kuat. Dukungan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang harmonis antara umara dan ulama demi kemajuan daerah yang lebih terukur dan berkah.

Langkah konkret dukungan tersebut terlihat dalam agenda Silaturahim Ulama dan Pembentukan Formula Se-Cirebon Raya yang digelar di Resto Bandar Djakarta Cirebon, Senin (16/2/2026). Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, hadir langsung untuk memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Menurutnya, pemerintah sangat menyadari bahwa pembangunan fisik yang megah tidak akan berarti banyak jika tidak dibarengi dengan bimbingan moral dari para kyai dan alim ulama.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota mengungkapkan bahwa Formula merupakan momentum penting bagi pemerintah untuk kembali duduk dan mendengarkan arah pandang para pemuka agama.

“Dalam tradisi luhur Cirebon, sinergi antara Ulama dan Umara adalah fondasi utama pembangunan. Kami menyadari sepenuhnya bahwa kebijakan publik yang kami jalankan tidak akan memiliki ruh jika tidak mendapatkan bimbingan moral dari para kyai dan alim ulama,” tegasnya di hadapan para tokoh agama yang hadir.

Ia menambahkan bahwa di tengah persimpangan zaman, kemajuan teknologi terkadang melampaui kesiapan mental masyarakat. Kehadiran Formula diharapkan mampu mengintegrasikan nilai-nilai spiritual ke dalam akselerasi pembangunan, sehingga modernisasi yang terjadi di Kota Cirebon tetap berjalan di atas rel etika dan nilai-nilai luhur keagamaan.

Lebih jauh, Wakil Wali Kota juga menyoroti isu-isu mendesak seperti kelestarian lingkungan dan transformasi ekonomi. Ia berharap para ulama melalui Formula dapat memberikan perspektif fikih lingkungan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat pesisir.

“Kami memerlukan tuntunan ulama agar transisi ekonomi ini tidak meninggalkan mereka yang lemah, namun justru menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat berbasis ekosistem syariah yang berkeadilan,” tuturnya.

Pemerintah Kota Cirebon juga menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Di hadapan para Masyayikh, Wakil Wali Kota menitipkan harapan agar Formula memberikan Taujihat mengenai etika ruang siber. Ia meyakini bahwa ilmu pengetahuan tanpa kontrol etis akan menimbulkan kerawanan sosial, dan Formula hadir sebagai oase kejernihan berpikir di tengah arus perubahan tersebut.

Komitmen Pemkot Cirebon untuk menjadi “murid” yang senantiasa belajar dari fatwa ulama pun ditegaskan. Wakil Wali Kota menyatakan bahwa visi pembangunan kota mustahil tercapai tanpa keterlibatan aktif ulama sebagai kompas moral.

“Kami berharap forum ini melahirkan rujukan nyata untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui revitalisasi pesantren serta literasi agama yang moderat,” harapnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Presiden RI ke-13, Ma’ruf Amin, yang memberikan bobot lebih pada deklarasi forum ini. Dalam keterangan tertulisnya, Ia menyampaikan rasa syukurnya atas lahirnya Formula sebagai wadah kesadaran kolektif untuk menyatukan gerakan (tauhidul harakah), menyamakan persepsi (tauhidul a’ra), serta menyatukan barisan (tauhidul shuhuf) dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

“Semoga dengan hadirnya Formula se-Cirebon Raya mampu menjawab permasalahan umat. Saatnya ulama membangun konektivitas dan bersinergi dalam syiar Islam dan merawat kebangsaan,” pesan Ma’ruf Amin.

Pertemuan ini ditutup dengan sesi musyawarah pertama yang membahas langkah strategis organisasi ke depan. Pemerintah Kota Cirebon memastikan akan terus membuka ruang dialog yang seluas-luasnya bagi Formula untuk ikut serta dalam proses pengambilan keputusan strategis daerah demi kemaslahatan masyarakat banyak. **

Artikel Pemkot Cirebon Dukung Pembentukan Formula, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/pemkot-cirebon-dukung-pembentukan-formula-perkuat-sinergi-ulama-dan-umara.html/feed 0
Dapur SPPG Dayeuhkolot 4 Sukabirus Diresmikan Camat Asep Suryadi https://kontroversinews.com/dapur-sppg-dayeuhkolot-4-sukabirus-diresmikan-camat-asep-suryadi.html https://kontroversinews.com/dapur-sppg-dayeuhkolot-4-sukabirus-diresmikan-camat-asep-suryadi.html#respond Tue, 17 Feb 2026 11:25:10 +0000 https://kontroversinews.com/?p=61123 BANDUNG, Kontroversinews | Camat Dayeuhkolot, Asep Suryadi, meresmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dayeuhkolot 4 dalam rangka mendukung program strategis nasional Makan Bergizi...

Artikel Dapur SPPG Dayeuhkolot 4 Sukabirus Diresmikan Camat Asep Suryadi pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
BANDUNG, Kontroversinews | Camat Dayeuhkolot, Asep Suryadi, meresmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dayeuhkolot 4 dalam rangka mendukung program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Peresmian berlangsung di Jalan Sukabirus RT 01 RW 13, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Selasa (17/02/2026).

Peresmian dapur SPPG tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam, di antaranya Danramil dan Kapolsek Dayeuhkolot, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Asep Suryadi menyampaikan pesan kepada pengelola dapur yang dikelola oleh Indhifa Foundation agar segera berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk mengurus Sertifikat Layak Higienitas dan Sanitasi (SLHS).

Hal tersebut dinilai penting untuk menjamin mutu makanan dan kebersihan lingkungan dapur sebagai langkah preventif guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut, Camat Asep menyampaikan apresiasinya kepada Indhifa Foundation yang telah berperan aktif dalam menyukseskan program MBG. Ia menilai keterlibatan pihak swasta dalam program ini merupakan bentuk pelayanan publik, karena produk yang dihasilkan dapur SPPG diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan gizi anak sekolah serta kelompok B3, yaitu balita, ibu hamil (bumil), dan ibu menyusui (busui).

Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar pemberian makanan, melainkan investasi besar pemerintah untuk masa depan bangsa. “Dapur SPPG ini menjadi fondasi utama untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi optimal demi membangun generasi yang cerdas dan produktif menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah desa, sekolah, hingga orang tua, untuk bersinergi menyukseskan program tersebut. Pengelola dapur diminta menjaga kebersihan, kualitas bahan makanan, serta ketepatan distribusi agar manfaatnya benar-benar dirasakan para penerima.

Selain itu, Camat berharap program ini mampu menggerakkan ekonomi lokal dengan melibatkan warga sekitar sebagai tenaga kerja dan memanfaatkan bahan baku dari produk lokal. Ia juga mengimbau agar apabila terdapat kekurangan dalam penyajian atau distribusi, masyarakat dapat menyampaikan langsung kepada pihak pengelola dapur untuk segera diperbaiki tanpa menimbulkan kegaduhan di media sosial.

Sementara itu, Kepala Dapur SPPG Dayeuhkolot 4, Robertus, didampingi pembina Indhifa Foundation, M. Arif Hidayat, menegaskan bahwa dapur tersebut telah dilengkapi tenaga ahli gizi dan chef profesional. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan puskesmas terkait pengujian sejumlah indikator dalam pemenuhan standar kelayakan higienitas dan sanitasi guna memastikan makanan aman untuk dikonsumsi.

Arif menambahkan, Dapur SPPG Dayeuhkolot 4 Sukabirus menargetkan 2.500 penerima manfaat, terdiri dari 2.000 siswa jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA, serta 500 porsi untuk kelompok B3, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. (TZ)

Artikel Dapur SPPG Dayeuhkolot 4 Sukabirus Diresmikan Camat Asep Suryadi pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/dapur-sppg-dayeuhkolot-4-sukabirus-diresmikan-camat-asep-suryadi.html/feed 0
Polemik Pemasangan Tiang dan Kabel Fiber Optik di Desa Bojongmalaka Diduga Tanpa Izin https://kontroversinews.com/polemik-pemasangan-tiang-dan-kabel-fiber-optik-di-desa-bojongmalaka-diduga-tanpa-izin.html https://kontroversinews.com/polemik-pemasangan-tiang-dan-kabel-fiber-optik-di-desa-bojongmalaka-diduga-tanpa-izin.html#respond Tue, 17 Feb 2026 11:23:05 +0000 https://kontroversinews.com/?p=61119 Kab. Bandung, Kontroversinews | Polemik terkait penanaman tiang dan pemasangan kabel fiber optik di Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, diduga dilakukan tanpa izin...

Artikel Polemik Pemasangan Tiang dan Kabel Fiber Optik di Desa Bojongmalaka Diduga Tanpa Izin pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Kab. Bandung, Kontroversinews | Polemik terkait penanaman tiang dan pemasangan kabel fiber optik di Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, diduga dilakukan tanpa izin resmi serta minim sosialisasi dari pihak vendor. Kondisi tersebut memicu kegaduhan dan penolakan dari sejumlah warga.

Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah pemasangan tiang dan kabel fiber optik di Jalan Purawijaya, Kampung Kerenceng, RW XI dan RW 02, Desa Bojongmalaka. Saat ini, pemasangan masih berlangsung di beberapa titik di wilayah RW XI dan diduga melanggar regulasi yang berlaku.

App (53), warga Kampung Kerenceng, menuturkan kepada tim awak media bahwa kurangnya sosialisasi dari pihak vendor menimbulkan kegaduhan dan penolakan di beberapa RW di wilayah Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Sementara itu, Dimas selaku perwakilan perusahaan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (16/02/2026), menyatakan bahwa penanaman tiang sekaligus pemasangan kabel fiber optik telah mengantongi izin.
“SOP gimana, Pak? Sudah ada izin kok, izin sama RW, RT sudah juga kok,” ujarnya kepada awak media.

Namun, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Bojongmalaka, Dedi Dermawan, S.IP, melalui sambungan telepon WhatsApp, menjelaskan bahwa pemasangan tiang dan kabel fiber optik yang sedang berlangsung belum memiliki izin resmi dari pemerintah desa.

“Hanya sekadar obrolan saja,” ungkapnya.

Secara regulasi, aturan teknis mengenai pemasangan tiang dan kabel fiber optik di Kabupaten Bandung diatur dalam Peraturan Bupati Bandung Nomor 76 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa provider memiliki kewajiban untuk:

  • Mengantongi izin resmi sebelum melakukan pemasangan.
  • Bertanggung jawab atas kerapian dan keamanan kabel.
  • Memberikan ganti rugi apabila pemasangan menimbulkan kerugian bagi warga.

Adapun sanksi bagi pemasangan tanpa izin dapat berupa tindakan penertiban oleh Satpol PP sesuai ketentuan yang berlaku.

Regulasi tersebut seharusnya menjadi acuan bagi setiap pihak yang melakukan pemasangan tiang dan kabel fiber optik di wilayah Kabupaten Bandung.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan serta penerapan aturan yang tegas guna mencegah pelanggaran dan menjamin transparansi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur jaringan telekomunikasi di masa mendatang. (Pewarta: Hediheryadi)

Artikel Polemik Pemasangan Tiang dan Kabel Fiber Optik di Desa Bojongmalaka Diduga Tanpa Izin pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/polemik-pemasangan-tiang-dan-kabel-fiber-optik-di-desa-bojongmalaka-diduga-tanpa-izin.html/feed 0
Segera Tindak Tegas Pelaku Pengancaman, Terhadap Aktivis Pecinta Lingkungan AKAR https://kontroversinews.com/segera-tindak-tegas-pelaku-pengancaman-terhadap-aktivis-pecinta-lingkungan-akar.html https://kontroversinews.com/segera-tindak-tegas-pelaku-pengancaman-terhadap-aktivis-pecinta-lingkungan-akar.html#respond Tue, 17 Feb 2026 05:19:51 +0000 https://kontroversinews.com/?p=61116 Surat Terbuka Untuk Kapolres Kuningan Kontroversinews | Viral di media sosial aktivis pecinta lingkungan, Amalo, mengalami persekusi dan hampir dipukuli oleh sejumlah massa yang...

Artikel Segera Tindak Tegas Pelaku Pengancaman, Terhadap Aktivis Pecinta Lingkungan AKAR pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Surat Terbuka Untuk Kapolres Kuningan

Kontroversinews | Viral di media sosial aktivis pecinta lingkungan, Amalo, mengalami persekusi dan hampir dipukuli oleh sejumlah massa yang diduga penyadap getah pinus ilegal di Gunung Ciremai, pada hari Kamis (12/2/2026). Video itu beredar cepat di media sosial dan menjadi sorotan luas masyarakat Kuningan. Apalagi kejadiannya di tempat parkir Kantor Pemkab Kuningan di area Kuningan Islamic Center (KIC). Dalam video yang beredar, nampak massa yang emosi mengeluarkan kata-kata kasar kepada Amalo. Bahkan ada yang bersentuhan fisik dan menantang duel. Amalo diketahui menyampaikan kritik keras terkait aktivitas ilegal penyadapan pinus.Pihak LSM Akar telah merilis video di media sosial Instagram, berisi potret penyadapan pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Selain berisi potret penyadapan, video juga berisi rekaman suara Amalo, yang mengkritik keras tentang masalah tersebut. Sementara itu pihak KTH Silihwangi yang diduga terlibat dalam keributan dengan Amalo di parkiran Kantor Pemkab Kuningan, sampai saat ini tidak melakukan klarifikasi atau memberikan jawaban tanggapan.

Siapapun, harus mendapatkan perlindungan dan terbebas dari ancaman kekerasan yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang yang disebut dengan tindakan premanisme. Akhir-akhir ini ancaman dan tindakan persekusi juga menjadi fakta cukup kuat telah terjadi yang menimpa sebagian dari aktivis dan tokoh pro demokrasi karena mereka bersikap kritis terhadap pembangunan di Kabupaten Kuningan. Tentu menjadi keprihatinan kita semua bahwa kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar tahun 1945 kini dinodai teror intimidasi. Kekerasan apapun bentuknya tidak bisa dibenarkan oleh karena itu kehadiran negara harus bersifat permanen sehingga tidak boleh kalah oleh premanisme.

Untuk itu kami menyampaikan sikap sebagai berikut :

  1. Undang-Undang Dasar tahun 1945 sebagai pedoman kita dalam bernegara, memuat Pasal-Pasal yang berkaitan dengan hak asasi manusia yakni memberikan kewajiban kepada negara untuk memberikan perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi setiap orang. Sehingga tidak ada alasan bagi setiap individu ataupun kelompok untuk bertindak sewenang-wenang dan tidak manusiawi dengan cara-cara represif atau kekerasan yang bisa mengancam keselamatan masyarakat sipil.
  2. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme yang terjadi sehingga tiada ruang bagi preman dan premanisme di Indonesia. Selanjutnya Kapolri tidak akan memberikan toleransi kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat, sehingga aksi premanisme menjadi musuh kita bersama.
  3. Menyesalkan dan mengecam keras cara-cara komunis dan premanisme yang masih dilakukan saat ini oleh sebagian individu maupun kelompok. Seharusnya mengupayakan cara-cara damai berupa pendekatan dialog untuk menyelesaikan setiap masalah yang terjadi (Non Violence). Bukan malah menggunakan cara-cara premanisme di masa lalu yaitu dengan menggunakan intimidasi hingga kekerasan yang jelas telah melanggar hak asasi manusia dan tidak mencerminkan kepribadian dan etika sebagai bangsa Indonesia yang berideologi Pancasila.
  4. Premanisme adalah tindakan pengecut dan merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan melanggar aturan hukum. Premanisme secara analitik adalah pola relasi kuasa yang sering terjadi di tengah masyarakat Indonesia. Oleh karenanya premanisme bisa terjadi di level manapun, baik akar rumput hingga elit politik negara.
  5. Terdapat pasal dalam KUHP yang bisa menjerat pelaku aksi kekerasan atau premanisme yaitu :
  • Berdasarkan Pasal 340 KUHP, Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
  • Pasal 351 KUHP, Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
  • UU No. 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan dan penggunaan senjata api dan senjata tajam oleh warga sipil. Dalam ketentuan Pasal 1 ayat (1) disebutkan apabila melanggar ketentuan ini dapat dihukum dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup serta melanggar ketentuan ini dapat dihukum dengan pidana penjara setinggi-tingginya 20 tahun.
  1. Meminta kepada Kapolres Kuningan AKBP Ali Akbar, S.I.K. untuk segera bertindak melakukan penangkapan dan pemeriksaan apabila benar dugaan pengancaman dan intimidasi yang terjadi kepada saudara Amalo aktivis pecinta lingkungan dari AKAR. Kapolres Kuningan harus bertindak cepat dan tegas apabila terjadi persekusi atau premanisme yang dilakukan oleh individu atau kelompok masyarakat di Kabupaten Kuningan yang telah bertindak main hakim sendiri.

Sebagai penutup kami meminta kepada pemerintah untuk konsisten memerangi persekusi. Sebab dalam catatan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) sebuah organisasi nirlaba yang bergerak di bidang advokasi hak asasi manusia di Indonesia, angka persekusi terus meningkat sejak tahun 2015. Sehingga tidak ada lagi alasan pembenaran bagi individu atau kelompok manapun dalam masyarakat serta negara untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Karena tidak ada seorang pun di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini yang kebal hukum.

Kuningan, 17 Februari 2026

Uha Juhana, Ketua LSM Frontal

 

Artikel Segera Tindak Tegas Pelaku Pengancaman, Terhadap Aktivis Pecinta Lingkungan AKAR pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/segera-tindak-tegas-pelaku-pengancaman-terhadap-aktivis-pecinta-lingkungan-akar.html/feed 0
​Peringati Hari Pers Nasional, Insan Pers Kabupaten Bandung Gelar Aksi Sosial di Dua Kecamatan https://kontroversinews.com/peringati-hari-pers-nasional-insan-pers-kabupaten-bandung-gelar-aksi-sosial-di-dua-kecamatan.html https://kontroversinews.com/peringati-hari-pers-nasional-insan-pers-kabupaten-bandung-gelar-aksi-sosial-di-dua-kecamatan.html#respond Mon, 16 Feb 2026 13:30:44 +0000 https://kontroversinews.com/?p=61112 Bandung Kontroversinews | ( Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) sekaligus menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, insan pers Kabupaten Bandung menggelar kegiatan bakti...

Artikel ​Peringati Hari Pers Nasional, Insan Pers Kabupaten Bandung Gelar Aksi Sosial di Dua Kecamatan pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Bandung Kontroversinews | ( Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) sekaligus menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, insan pers Kabupaten Bandung menggelar kegiatan bakti sosial di dua titik lokasi berbeda pada hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian wartawan terhadap kondisi masyarakat di lapangan.

​Bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung, aksi sosial ini diawali di Desa Gandasari, Kecamatan Katapang. Di lokasi tersebut, sebanyak 250 paket sembako dibagikan kepada orang tua jompo dan warga yang membutuhkan.
​Aksi serupa berlanjut di Desa Tribakti Mulya , di mana jumlah bantuan bertambah berkat dukungan donatur lain dari FRIMA Citeureup yang memberikan paket tambahan berupa mi instan.

​”Kami ingin rekan-rekan wartawan lebih menjiwai tugas mereka di lapangan dengan melihat langsung kondisi masyarakat. Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi berkah menjelang Ramadan,” ujar H. Asep Sahrial .

H.Asep Sahrial yang akrab di sapa kang Awing juga menjelaskankan, Selain warga lanjut usia, bantuan juga disalurkan kepada para pengemudi ojek pangkalan yang ditemui di lokasi.

Pemberian ini didasari atas apresiasi terhadap peran pengemudi ojek dalam membantu mobilisasi masyarakat, meskipun tidak semuanya memiliki kondisi ekonomi yang berkecukupan.

​Menindaklanjuti aksi hari ini, Kang Awing juga menegaskan, insan pers Kabupaten Bandung berencana untuk mengadakan kegiatan pembagian takjil selama bulan Ramadhan mendatang.
Target bantuan tersebut direncanakan menyasar sekitar 300 orang di wilayah Kabupaten Bandung, ujar Awing.

Dalam kesempatan yang sama kepala Dusun 3 Desa Tribaktimulya bapak Andi menyampaikan ​banyak terima kasih kepada rekan media semuanya pada Hari Pers Nasional tahun 2026 yang sudah memberikan bakti sosial kepada warga masyarakat Desa Tribaktimulya yang membutuhkan.

“Bahwa bantuan ini sangat berarti dan dirasakan manfaatnya oleh warga yang sedang mengalami kesulitan ekonomi,” katanya.

Ia juga berharap sinergitas antara media, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dapat terus terjalin dengan baik demi kesejahteraan masyarakat luas.

​”Insyaallah mereka merasa terbantu oleh program bakti sosial yang dilaksanakan oleh rekan-rekan media Kabupaten Bandung.

Saya juga berterima kasih mewakili pemerintah desa kepada segenap rekan media yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung dan Dinas terkait,” pungkasnya.**( Tz )

Artikel ​Peringati Hari Pers Nasional, Insan Pers Kabupaten Bandung Gelar Aksi Sosial di Dua Kecamatan pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/peringati-hari-pers-nasional-insan-pers-kabupaten-bandung-gelar-aksi-sosial-di-dua-kecamatan.html/feed 0
Puluhan Botol Ciu Diamankan di Brigjen darsono, Satres Narkoba Intensifkan Ops Miras. https://kontroversinews.com/puluhan-botol-ciu-diamankan-di-brigjen-darsono-satres-narkoba-intensifkan-ops-miras.html https://kontroversinews.com/puluhan-botol-ciu-diamankan-di-brigjen-darsono-satres-narkoba-intensifkan-ops-miras.html#respond Sun, 15 Feb 2026 01:47:41 +0000 https://kontroversinews.com/?p=61109 Cirebon Kota, Kontroversinews,Com.– Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali melaksanakan Operasi Minuman Keras melalui kegiatan Ops Miras Piket Fungsi sebagai langkah penindakan terhadap...

Artikel Puluhan Botol Ciu Diamankan di Brigjen darsono, Satres Narkoba Intensifkan Ops Miras. pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Cirebon Kota, Kontroversinews,Com.– Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali melaksanakan Operasi Minuman Keras melalui kegiatan Ops Miras Piket Fungsi sebagai langkah penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial serta gangguan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Cirebon, Kamis sore (15/01/2026).

Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai dengan menyasar titik-titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras tanpa izin berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun petugas.

Operasi Ops Miras ini dilaksanakan oleh personel Unit 1 Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota yang bergerak melakukan pemeriksaan secara selektif di wilayah Kecamatan Kesambi.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah warung di pinggir Jalan Brigjendarsono, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, yang diduga menjual minuman keras tanpa izin resmi.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu sebanyak 35 botol yang disimpan untuk diperjualbelikan.

Pemilik warung berinisial R (lk), warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, turut dilakukan pendataan untuk kepentingan proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Total keseluruhan barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan dalam kegiatan Ops Miras tersebut berjumlah 35 botol dan selanjutnya dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk proses administrasi serta penegakan hukum lanjutan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa operasi minuman keras ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan permasalahan sosial di masyarakat.

Menurut AKP Shindi Al-Afghany, peredaran minuman keras tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada keamanan lingkungan, sehingga Satres Narkoba akan terus melakukan operasi serupa secara rutin dan berkesinambungan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta mengajak warga untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin di lingkungan sekitarnya.

 

(Susmiati)

Artikel Puluhan Botol Ciu Diamankan di Brigjen darsono, Satres Narkoba Intensifkan Ops Miras. pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/puluhan-botol-ciu-diamankan-di-brigjen-darsono-satres-narkoba-intensifkan-ops-miras.html/feed 0
Sampah Jadi Berkah, Warga Desa Cangkuang wetan Panen Cuan dari Bank Sampah https://kontroversinews.com/sampah-jadi-berkah-warga-desa-cangkuang-wetan-panen-cuan-dari-bank-sampah.html https://kontroversinews.com/sampah-jadi-berkah-warga-desa-cangkuang-wetan-panen-cuan-dari-bank-sampah.html#respond Fri, 13 Feb 2026 08:20:56 +0000 https://kontroversinews.com/?p=61105 Kab. Bandung, Kontroversinews | Warga Desa Cangkuangwetan kecamatan Dayeuhkolot kabupaten Bandung, merasakan langsung manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah mandiri. Bank Sampah “Tanginas” cangkuang wetan...

Artikel Sampah Jadi Berkah, Warga Desa Cangkuang wetan Panen Cuan dari Bank Sampah pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Kab. Bandung, Kontroversinews | Warga Desa Cangkuangwetan kecamatan Dayeuhkolot kabupaten Bandung, merasakan langsung manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah mandiri. Bank Sampah “Tanginas” cangkuang wetan sukses membagikan hasil tabungan sampah kepada anggotanya pada jumat 13/92/2026.

Ketua Bank Sampah “Tangnas”, Ibu Tini Seri wahyuni S.Pd., menyebutkan total tabungan yang dicairkan mencapai Rp.8.497.030 juta rupiah. Tabungan ini berasal dari hasil penjualan sampah anorganik (kertas, botol plastik, logam) yang dikumpulkan warga selama Lima bulan terakhir.

“Alhamdulillah, bulan ini antusiasme warga tinggi. Pembagian ini sangat membantu warga untuk memenuhi kebutuhan menjelang bulan suci Ramadhan. Nasabah yang aktif bisa menerima ratusan ribu hingga satu juta rupiah lebih,” ujar Tini.

Kegiatan ini sekaligus menjadi motivasi bagi warga lain untuk memilah sampah dari rumah. Saat ini, Bank Sampah “Tanginas” memiliki 600 nasabah aktif yang berkomitmen menjaga lingkungan sekaligus mendapatkan penghasilan tambahan. ***

Artikel Sampah Jadi Berkah, Warga Desa Cangkuang wetan Panen Cuan dari Bank Sampah pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/sampah-jadi-berkah-warga-desa-cangkuang-wetan-panen-cuan-dari-bank-sampah.html/feed 0