KPK Panggil Mantan Bupati Langkat Terkait Kasus Terbit Rencana Perangin Angin

- Pewarta

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI

Kontroversinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Bupati Kabupaten Langkat Ngogesa Sitepu terkait kasus yang menjerat Bupati nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Ngogesa bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat. “Pemeriksaan dilakukan di Satuan Brimob Polda Sumut,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (14/4/2022).

Selain eks Bupati Langkat itu, KPK juga akan memeriksa Direktur Utama PT Sinar Sawit Perkasa Lina, Kontraktor Akhmad Zuhri dan Pegawai Bank Sumur Cabang Stabat Laila Subank.

Dalam kasus ini, Terbit diduga telah melakukan pengaturan bersama Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar Perangin Angin yang merupakan kakak kandungnya terkait pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, Kabupaten Langkat. KPK menyebutkan, Terbit melalui Iskandar meminta besaran fee sebanyak 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan dengan tahapan lelang. Sementara itu, untuk paket penunjukan langsung, Terbit meminta fee sebesar 16,5 persen dari nilai proyek.

Berita Terkait

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT
Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam ke Denpom
KPK Panggil Febri Diansyah Terkait Penyidikan Kasus Harun Masiku 

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Rabu, 9 April 2025 - 10:48

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya

Selasa, 8 April 2025 - 18:34

Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah

Berita Terbaru