KPK Tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin Tersangka Kasus Sup

- Pewarta

Kamis, 28 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor, Ade Yasin. (Foto/Kompas.com)

Bupati Bogor, Ade Yasin. (Foto/Kompas.com)

JAKARTA Kontroverrsinews.com – KPK tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.

“Adapun berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kita menemukan tersangka sebagai pemberi suap AY (Ade Yasin), Bupati Kabupaten Bogor,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022) malam.

KPK sebelumnya mengungkap Ade Yasin kena OTT bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. KPK menduga Ade Yasin melakukan tindak pidana korupsi dan penerimaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/4).

Ali mengatakan ada 12 orang, termasuk Ade Yasin, yang ditangkap KPK. Dalam OTT itu, KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya masih dihitung oleh KPK.

“Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” ucap Ali Fikri.

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru