KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta Terkait Aliran Uang untuk Mantan Wali Kota Banjar

- Pewarta

Sabtu, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi KPK

ilustrasi KPK

JAKARTA Kontroversinews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa tiga bos perusahaan swasta, pada Kamis, 14 April 2022, kemarin. Ketiga bos perusahaan swasta itu yakni, Direktur Utama PT Cetra Blok, Ekom Wahyu Saputra; Direktur Utama PT Artha Mulia Wahana Bahari, Otong Kusaeri; serta Direktur CV Sandaan Endah Karya, Adang Hadari.

Ketiga bos perusahaan swasta tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wali Kota Banjar dua periode, Herman Sutrisno (HS). Penyidik lembaga antirasuah mendalami keterangan ketiganya soal lelang proyek hingga aliran uang untuk Herman Sutrisno.

Sementara itu, terdapat tiga saksi yang mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis kemarin. Ketiga saksi itu yakni, Direktur PT Nugraha Mulya, Adji Suwardji Ardaya; Direktur Utama PT Damar Buana Pangandaran, Nono; serta Direktur Utama CV Nanggela, Erwin.

“Ketiga saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali,” pungkas Ali.

Untuk diketahui, Herman Sutrisno telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Herman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kota Banjar.

Anggota DPRD nonaktif Provinsi Jawa Barat (Jabar) tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Direktur CV Prima, Rahmat Wardi (RW). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31