Dugaan Korupsi APBD, Kejari Bale Bandung Mulai Panggil Pejabat Pemkab Bandung

oleh

Kab Bandung (Kontroversinews).- Kejaksaan Negeri Bale Bandung menjadwalkan pemeriksaan untuk diminta keterangan terhadap petinggi Sekretaris Dewan (Setwan) Kabupaten Bandung terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bandung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021 sebesar RP. 75 miliar yang di plot untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung.

Pemanggilan untuk diminta keterangan itu direncanakan pada Senin, 4 Juli 2023 pukul 10.00 Wib. Sasarannya adalah Sekwan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Seperti dilansir mediakasasi.com hingga pukul 12.00, mereka belum ada yang muncul di gedung Kejaksaan Negeri Bale Bandung.

Ditempat terpisah, menurut ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Piar Pratama menjelaskan bahwa pemanggilan pejabat dan anggota dewan ini sangat diapresiasi oleh penggiat anti korupsi.

“Apa yang dilakukan oleh penegak hukum tentunya perlu diapresiasi dan bukti sinergitas antar penegak hukum dengan serius menangani perkara korupsi di Kabupaten Bandung,” katanya.

Masih menurut Piar, masyarakat dan penggiat anti korupsi sangat berharap kepada aparat penegak hukum untuk berani dan serius menangani perkara korupsi.

“Aparat penegak hukum harus berani menindak oknum dewan yang seharusnya bekerja untuk rakyat malah jadi pengepul proyek rakyat. Apalagi terkait adanya salah satu oknum anggota dewan sekaligus Ketua Komisi yang ikut ‘bermain’ proyek,” ujar Piar, Selasa (4/7/2023). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *