DPR Bungkam 2 Calon Wakil Bupati Tulungagung saat Ingin Memaparkan Visi-Misi

oleh
oleh
Kedua Calon Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (kiri) dan Panhis Yodi Wirawan (kanan) (ANTARA/HO - Joko Purnomo)

TULUNGAGUNG (Kontroversinews.com) – Dua orang Calon Wakil Bupati Tulungagung, Jawa Timur, yang masuk bursa pemilihan batal menyampaikan visi-misi pembangunan yang akan mereka usung di sisa masa pemerintahan 2018-2023 karena ditolak mayoritas legislator di DPRD Tulungagung, Jumat (17/9/2021).

Momen ini terjadi hanya beberapa detik setelah Ketua DPRD Tulungagung Marsono membuka tahapan Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung dengan agenda pembacaan visi-misi, dan kemudian salah satu anggota Fraksi PDI Perjuangan melakukan interupsi menolak agenda penyampaian visi-misi cawabup.

“Visi dan misi itu ada di bupati. Wakil bupati tugasnya mendukung bupati,” sergah Heru anggota Fraksi PDI-P, Heru Santoso.

Karenanya, Heru berkeras menyatakan bahwa tidak elok jika visi dan misi yang disampaikan kedua calon nantinya berbenturan dengan visi dan misi Bupati Tulungagung.

“Jadi sudah seharusnya visi dan misi calon wakil bupati mengikuti visi dan misi Bupati Tulungagung terpilih,” katanya.

Interupsi itu lalu dikembalikan pimpinan sidang ke forum anggota selaku pemegang hak pilih dalam perhelatan Pilwabup Tulungagung.

Hasilnya, hampir semua peserta sidang menyetujuinya. Beberapa fraksi menyampaikan langsung persetujuan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *