DPR Bungkam 2 Calon Wakil Bupati Tulungagung saat Ingin Memaparkan Visi-Misi

oleh
oleh
Kedua Calon Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (kiri) dan Panhis Yodi Wirawan (kanan) (ANTARA/HO - Joko Purnomo)

Karena interupsi Heru disetujui 2/3 pemilik hak pilih pilwabup, agenda pembaaan visi-misi akhirnya ditiadakan.

Cawabup Gatut Sunu Wibowo yang diusung PDIP maupun Panhis Yodi Wirawan yang diusung Partai Nasional Demokrat menyatakan legawa debgan keputusan panitia seleksi serta seluruh pemilih di DPRD Tulungagung.

Kendati tidak ada debat dan adu program antaralon wabup, baik Gatut Sunu maupun Panhis sama-sama optimistis bisa memenangi kontestasi dan mendapat suara mayoritas.

Mengutip dari bera.id, puncak Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sesuai rencana akan digelar pada Sabtu (18/9). Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Tulungagung Nonaktif Syahri Mulyo divonis penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jawa Timur, selama 10 tahun dan denda sebesar Rp700 juta dalam kasus suap infrastruktur. Itu terjadi pada 2019 silam.

Kini, wakil Syahri, Maryoto Birowo lalu naik menjadi Bupati Tulungagung, kemudian calon wakilnya yang akan datang langsung diuji kelayakan oleh DPRD.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *