DPP APDESI Pusat Audensi dengan Mentri Desa PDT Terkait Koperasi Desa Merah Putih

- Pewarta

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan (KontroversiNews).-Setiap pergantian Pimpinan Negara akan juga merubah kebijakan untuk rakyatnya.

Seperti halnya diera Pemerintahan Presiden Prabowo kebijakan untuk desa telah menuai pro dan kontra salah satunya rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES MP) di seluruh Desa.

Dengan adanya hal ini DPP APDESI Pusat di bawah komando Ketum Asep Anwar Sadat SH dan Bendum Pusat Hj.Henny Rosdiana,S.H.,S.Sos,.M.Si coba melakukan audensi dengan kementrian Desa PDT, di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Bendum DPP APDESI Pusat, Hj.Henny Rosdiana.SH.,S.Sos,. M.Si menjelaskan, bahwa pada dasarnya kami (APDESI) mendukung setiap program dari pemerintah pusat karena sudah pasti ada kebaikan dan kesejahteraan buat bangsa Indonesia.

“Namun para kepala desa Se-Indonesia selalu merasa bingung dengan aturan regulasi yang berubah rubah, oleh karna itu saya selaku Bendum APDESI Pusat dalam audensi memberikan masukan ,pendapat, dan menyampaikan pesan para kepala Desa dimana ada hal yang harus dikaji ulang dalam setiap menentukan kebijakan,”ujarnya.

Masih kata Hj .Henny Rosdiana.SH.,S.Sos.,M.Si, di setiap desa itu pasti berbeda-beda baik pembangunan SDM, SDA, SDE dan juga kami para kepala Desa Seluruh Indonesia masih tersentak dengan adanya Kepmendes PDT No 3 tahun 2025 yang mana 20% anggaran DD harus dialokasikan pelaksanaanya oleh BUMDES.

“Pada dasarnya kami menyambut baik program Koprasi Desa Merah Putih yang mana menurut keterangan Mentri Desa PDT Yandri Susanto bertujuan menampung hasil bumi masyarakat pedesaan terutama gabah, tapi perlu dikaji jugakan dana desa itu sudah habis porsinya, kalau anggaran Koperasi Desa tidak bersumber dari Dana Desa dan Pihak Pemerintah menyediakan anggaran tersendiri kami (APDESI) Setuju dan siap mensukseskan program Koprasi Desa Merah Putih demi kesejahteraan ekonomi masyarakat pedesaan tapi harus dikawal dan diatur juga dengan regulasi yang super ketat, agar tidak ada celah korupsi nantinya,” tegas Hj. Henny.

Pungkas Hj. Henny, perlu kajian pula untuk pemerintah pusat terkait masih bakunya regulasi desa yang mengikat, sehingga desa tidak bisa melaksanakan penuh hasil Musdus, Musdes, Musrembangdes yang mana itu semua merupakan syarat mutlak pencairan dana sebagaimana RPJMDes. ** Uus(boy)

Berita Terkait

Kejagung–KPK Satu Suara Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Menko Polkam Ingatkan Masyarakat Jaga Marwah Lambang Negara
Negara Hadir untuk Raja dan Sultan: LNPKRI Dorong Kebangkitan Marwah Nusantara
Tanah Ex Pendopo Bupati Jadi Sorotan, Sultan Sepuh: Itu Tanah Leluhur Kami!
Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”
Sultan Sepuh Klaim Pendopo Kuningan Berdiri di Atas Tanah Ulayat Keraton
*Lepas Pawai Ta’aruf Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Gubernur KDM Berpesan ke Dewan Juri*
BPK Soroti Pengelolaan Dana BOS, Gubernur Diminta Sanksi Kepala Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:19

Kejagung–KPK Satu Suara Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:58

Menko Polkam Ingatkan Masyarakat Jaga Marwah Lambang Negara

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:19

Negara Hadir untuk Raja dan Sultan: LNPKRI Dorong Kebangkitan Marwah Nusantara

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:37

Tanah Ex Pendopo Bupati Jadi Sorotan, Sultan Sepuh: Itu Tanah Leluhur Kami!

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:31

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Berita Terbaru