Kementerian ATR dan Empat K/L Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan

- Pewarta

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Kontroversinews) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi tata kelola pertanahan dan tata ruang dengan empat kementerian/lembaga negara (K/L).

“Dengan adanya kerja sama kolaborasi ini, baik dari ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maupun pemerintah daerah, begitu juga dengan Kementerian Transmigrasi, ditambah lagi, dikuatkan dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), maka Insya Allah masalah satu-satu akan bisa kita uraikan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Jakarta, Senin.

Pemerintah melalui lima K/L sepakat memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang. Hal ini diresmikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta BIG.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Kepala BIG Muh Aris Marfai, serta Kementerian Kehutanan yang kali ini diwakili Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan.

Nusron menegaskan, kerja sama yang dilakukan adalah langkah penting dalam upaya penanganan masalah pertanahan dan tata ruang. Terutama, yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, seperti dengan pemerintah daerah.

“Kenapa kami perlu kolaborasi dan berintegrasi. Ini terkait dengan tiga permasalahan utama. Pertama, masalah reforma agraria. Kedua, permasalahan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, di mana penetapan lokasi ditentukan oleh kepala daerah. Ketiga, perencanaan serta pengelolaan tata ruang,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dalam implementasi proyek yang saat ini didanai oleh Bank Dunia, yaitu ILASPP atau Integrated Land Administration and Spatial Planning Project.

“Pada awalnya, proyek ini hanya melibatkan tiga kementerian/lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, terkait tapal batas desa yang implementasinya melibatkan Pemda, serta BIG. Namun, dalam perjalanannya, kami mengajak dua kementerian lainnya karena sering kali permasalahan yang muncul berkaitan dengan kawasan hutan dan transmigrasi,” kata Nusron.

Adapun ruang lingkup dalam kerja sama kali ini antara lain mencakup percepatan pendaftaran tanah aset di areal penggunaan lain, pencegahan dan penanganan permasalahan agraria/pertanahan dan tata ruang, dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional, penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang.

Kemudian pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan kelembagaan.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian sepakat bahwa kepastian tata ruang adalah hal penting guna mendukung berbagai program pemerintah dan dunia usaha.

Dirinya menyoroti beberapa permasalahan yang masih belum terselesaikan, terutama terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“RTRW dan RDTR ini sangat krusial karena mengatur posisi ruang hijau, permukiman, komersial, serta ruang yang dimanfaatkan untuk kepentingan nasional seperti program transmigrasi. Untuk Nota Kesepahaman ini, kami anggap penting melibatkan unsur dari ATR/BPN, kehutanan, transmigrasi, dan BIG karena kita memerlukan kejelasan dan kepastian, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi dunia usaha,” ujar Tito Karnavian. **ANT

Berita Terkait

Kejagung–KPK Satu Suara Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Menko Polkam Ingatkan Masyarakat Jaga Marwah Lambang Negara
Negara Hadir untuk Raja dan Sultan: LNPKRI Dorong Kebangkitan Marwah Nusantara
Tanah Ex Pendopo Bupati Jadi Sorotan, Sultan Sepuh: Itu Tanah Leluhur Kami!
Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”
Sultan Sepuh Klaim Pendopo Kuningan Berdiri di Atas Tanah Ulayat Keraton
*Lepas Pawai Ta’aruf Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Gubernur KDM Berpesan ke Dewan Juri*
BPK Soroti Pengelolaan Dana BOS, Gubernur Diminta Sanksi Kepala Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:19

Kejagung–KPK Satu Suara Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:58

Menko Polkam Ingatkan Masyarakat Jaga Marwah Lambang Negara

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:19

Negara Hadir untuk Raja dan Sultan: LNPKRI Dorong Kebangkitan Marwah Nusantara

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:37

Tanah Ex Pendopo Bupati Jadi Sorotan, Sultan Sepuh: Itu Tanah Leluhur Kami!

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:31

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Berita Terbaru