Camat Cimenyan: PKH Sebuah Jenjang Penanggulangan Masalah Sosial

oleh
oleh
Camat Cimenyan
Camat Cimenyan

Kab. Bandung | Kontroversinews.-Untuk mengimplementasikan sebuah program atau sebuah perencanaan, kata Achmad Rizky Nugraha, S.IP., Camat Cimenyan Kabupaten Bandung, usai acara Wisuda Desa Sejahtera Mandiri di Desa Ciburial, Kamis lalu, 12/7, yang dilakukan Menteri Sosial Republik Indonesia, Idrus Marham, merupakan realisasi dari Visi Misi Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab Bandung).

Sebagai gambaran Rizky menvisualisasikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan sebuah jenjang  untuk penanggulangan masalah sosial di wilayah Kabupaten Bandung termasuk Kecamatan Cimenyan. Selanjutnya bagaimana kita melakukan upaya agar PKH bias merata dan berkembang secara signifikan. “Melalui Sabilulungan yang mempunyai makna, kebersamaan, kekeluargaan, kegotong royongan semua pihak maka akan terwujud harmonisasi kesenjangan sosial,” tutur Rizky.

Visi Kabupaten Bandung adalah: “Memantapkan Kabupaten Bandung yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing, melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Sinergi Pembangunan Perdesaan, Berlandaskan Religius, Kultural dan Berwawasan Lingkungan” Untuk mewujudkan Visi di atas, disusun Misi sebagai langkah pelaksanaan Visi oleh Pemerintah Kabupaten Bandung yaitu:

  1. Meningkatkan kualitas dan cakupan layanan pendidikan.
  2. Mengoptimalkan kuantitas dan kualitas pelayanan kesehatan.
  3. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang terpadu tata ruang wilayah dengan memperhatikan aspek kebencanaan.
  4. Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat.
  5. Menciptakan Pembangunan Ekonomi yang memiliki keunggulan kompetitif.
  6. Meningkatkan Kelestarian Lingkungan Hidup.
  7. Meningkatkan Kemandirian Desa.
  8. Meningkatkan reformasi birokrasi.
  9. Meningkatkan Kemanan dan Ketertiban Wilayah.

Keterkaitan Visi Misi Kabupaten Bandung semua berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai pemberdayaan juga upaya pengembangan Sumber Daya Manusia. Untuk Visi dan Misi Kecamatan Cimenyan, “Terwujudnya Kecamatan Cimenyan yang maju mandiri, berdaya saing dan berwawasan lingkungan melalui peningkatan kualitas pelayanan prima dan pemberdayaan masyarakat”

Sedangkan Misi Kecamatan Cimenyan,

  1. Mengoptimalkan Sumber Daya Aparatur Pemerintahan Kecamatan dalam rangka transparansi birokrasi secara professional dan proporsional.
  2. Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam berbagai aktivitas pembangunan
  3. Meningkatkan kepedulian masyarakat dalam keamanan lingkungan dan ketertiban umum.
  4. Memfasilitasi peningkatan ekonomi masyarakat yang berdaya saing dan berinovatif.
Kepala Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan, Imam Sutanto, SE
Kepala Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan, Imam Sutanto, SE

Dengan Motto Kecamatan Cimenyan : Ramah, Cepat dan Tanggap Kecamatan Cimenyan menjabarkan artikulasi dari Visi Misi yang tersusun. Karena Visi merupakan pandangan jauh ke depan, kemana dan bagaimana Instansi Pemerintah harus dibawa dan berkarya agar konsisten dan dapat eksis,antisipasif, inovatif serta produktif. Visi tidak lain adalah suatu gambaran yang manantang tentang keadaan masa depan berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh Instansi Pemerintah. Dengan mengacu kepada batasan tersebut, dan sesuai dengan tugas dan fungsi Kecamatan yang merupakan Instansi Pelayanan Publik terdepan, maka Visi Kecamatan Cimenyan dijabarkan sebagai berikut :

“TERWUJUDNYA KECAMATAN CIMENYAN SEBAGAI INSTANSI PEMERINTAH YANG MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA DAN MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT.”

Sedangkan Misi merupakan pendampingan Guna mewujudkan dan merealisasikan Visi Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, maka ditetapkan Misi sebagai berikut :

  1. Mewujudkan pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati yang dilimpahkan kepada Camat.
  2. Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat
  3. Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat

Tujuan dan Sasaran StrategisKecamatan Cimenyan telah merumuskan tujuan dan sasaran strategis yang merupakan bagian integral dalam proses implementasi rencana organisasi untuk mencapai misi dan

merealisasikan visi.  Adapun tujuan dan sasaran Tahun 2010 yang akan dicapai oleh Kecamatan Cimenyan adalah sebagai berikut :

  1. Tujuan
  2. Memperpendek rentang pelayanan / pengambilan keputusan sebagai urusan Pelayanan Publik bagi masyarakat.
  3. Masyarakat mendapatkan kemudahan dalam pelayanan
  4. Masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan pembangunan
  5. Sasarannya Pengimplementasian secara konsisten Keputusan Bupati Bandung Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pelimpahan Sebagaian Kewenangan Bupati Kepada Camat agar Terpenuhinya Pelayanan kepada Masyarakat dan Terwujudnya kinerja Aparat Kecamatan dan Desa yang baik.

Selain Desa Ciburial, penganugerahan Wisuda Desa Wisata diberikan juga kepada Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Desa Maruyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Desa Rawabogo Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung, Desa Margamukti Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, Desa Cihampelas Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat, Desa Sukaratu Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur, dan Desa Gedepangrango Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi.

“Wisuda ini diharapkan bias lebih memotivasi semua Desa khususnya di Kabupaten Bandung supaya bias lebih inonatif di dalam penggalian potensi yang ada. Sebab pada dasarnya anugerah ini meski pun merupakan sebuah penghargaan tapi juga merupakan sebuah tanggung jawab bersama di dalam perkembangan selanjutnya. Maka dibutuhkan kebersamaan yang hakiki sebagai kontek implementasi Sabilulungan,” tegas Rizky.

Kepala Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan, Imam Sutanto, SE., menambahkan, Wisuda Desa ini merupakan motivasi bagi kami semua untuk bias lebih meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Ia optimis untuk pengembangan Sumber Daya Manusia dan peningkatan taraf perekonomian masyarakat di desanya bias lebih berkembang lagi.

“Kita akan berupaya dan berusaha meningkatkan taraf kehidupan masyarakat melalui Program PKH. Dengan PKH ini diharapkan bisa menjadikan spirit peningkatan taraf perekonomian masyarakat Desa Ciburial,” pungkas Imam. (Ki Agus N. Fattah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *