Hari ini, Bupati Majalengka Resmi Lantik 125 Kepala Desa Secara Virtual

- Pewarta

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Kades oleh Bupati Majalengka di Gedung Yudha Karya Jum’at 23/07/2021

Pelantikan Kades oleh Bupati Majalengka di Gedung Yudha Karya Jum’at 23/07/2021

MAJALENGKA (Kontroversinews.com) – Bupati Majalengka Dr.H.Karna Sobahi M.M.Pd melantik dan mengambil sumpah janji kepala desa hasil pilkades serentak dan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) tahun 2021 secara Virtual bertempat di Gedung Yudha Karya Jum’at 23/07/2021. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Sekda.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Prokes Covid 19 yang ketat baik yang ada di kecamatan masing – masing atau di gedung Yudha. Kepala Desa yang di lantik secara langsung harus melakukan tes Swab antigen berikut tamu undangan yang masuk di tempat pengambilan sumpah jabatan kepala Desa terpilih.

Sebanyak 125 kepala desa yang dilantik berdasarkan surat keputusan Bupati Majalengka No 141/Kep 650/DPMD 2021 yang tersebar di 25 Kecamatan.

Pengambilan sumpah jabatan secara simbolis oleh tiga orang perwakilan yaitu Kepala Desa Kawunghilir Kecamatan Cigasong Hj Yosa Novita, Kepala Desa Jatiserang Kec Panyingkiran Tirta Wirahman SH, Kepala Desa Karangsambung Kec Kadipaten Mely Melati Atmadifraja.

Berita Terkait

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal
Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana
Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT
*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*
Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans
Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan
Pemdes Curug Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Wujudkan Lingkungan Bersih
Kuwu Surakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:19

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:51

Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:12

Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:53

*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:02

Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31