Hari ini, Bupati Majalengka Resmi Lantik 125 Kepala Desa Secara Virtual

- Pewarta

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Kades oleh Bupati Majalengka di Gedung Yudha Karya Jum’at 23/07/2021

Pelantikan Kades oleh Bupati Majalengka di Gedung Yudha Karya Jum’at 23/07/2021

MAJALENGKA (Kontroversinews.com) – Bupati Majalengka Dr.H.Karna Sobahi M.M.Pd melantik dan mengambil sumpah janji kepala desa hasil pilkades serentak dan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) tahun 2021 secara Virtual bertempat di Gedung Yudha Karya Jum’at 23/07/2021. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Sekda.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Prokes Covid 19 yang ketat baik yang ada di kecamatan masing – masing atau di gedung Yudha. Kepala Desa yang di lantik secara langsung harus melakukan tes Swab antigen berikut tamu undangan yang masuk di tempat pengambilan sumpah jabatan kepala Desa terpilih.

Sebanyak 125 kepala desa yang dilantik berdasarkan surat keputusan Bupati Majalengka No 141/Kep 650/DPMD 2021 yang tersebar di 25 Kecamatan.

Pengambilan sumpah jabatan secara simbolis oleh tiga orang perwakilan yaitu Kepala Desa Kawunghilir Kecamatan Cigasong Hj Yosa Novita, Kepala Desa Jatiserang Kec Panyingkiran Tirta Wirahman SH, Kepala Desa Karangsambung Kec Kadipaten Mely Melati Atmadifraja.

Berita Terkait

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur
Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan?

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:08

Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35

Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:32

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:20

Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler

Berita Terbaru