Bupati Bandung : Tegaskan Uang Insentif Guru Ngaji Harus Utuh Diterima

- Pewarta

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna saat menemui para guru ngaji di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg , Kamis (17/3).

Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna saat menemui para guru ngaji di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg , Kamis (17/3).

NAGREG Kontroversinews.com – Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna menemui dengan guru ngaji di GOR Desa Ciaro Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Pertemuan tersebut rangkaian kegiatan Saba Desa Bupati Bandung, Kamis (17/3/2022).

Saat berdialognya Dadang sempat bertanya kepada para mereka apakah sudah menerima uang insentif guru ngaji yang ditransfer melalui rekening masing-masing, para guru ngaji pun serentak menjawab sudah diterima.

Di Kecamatan Nagreg tercatat sebanyak 280 guru ngaji dari 17.000 guru ngaji se-Kabupaten Bandung yang menerima insentif. Sementara saat ini total guru ngaji di Kabupaten Bandung mencapai 23.000 orang dan Pemerintah Kabupaten Bandung sudah menganggarkan Rp 109 miliar untuk bantuan insentif guru ngaji.

Dia mengatakan, uang insentif guru ngaji yang disalurkan kepada para ustadz/ustadzah itu tanpa ada pemotongan, setelah uang sebesar Rp 350.000/guru ngaji ditransfer ke rekening masing-masing.

“Para guru ngaji juga mendapatkan asuransi Rp 42 juta, disaat meninggal dunia. Kita berusaha untuk memperhatikan guru ngaji,” katanya.

Berita Terkait

Desa Persiapan Mekarwangi Resmi Dipisahkan dari Desa Lumajang
Cegah Stunting, Kades Bojongmalaka Hadiri Pembagian Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Sekdes ‘Alergi’ Wartawan, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Menguat
Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Baleendah Berjalan Tertib dan Aman
Warga Desa Bojong Malaka Terima Beras dan Minyak Goreng
Bantuan Pangan Tahap Dua Bergulir, 474 Warga Desa Malakasari Terima Beras dan Minyak Goreng
Anggaran Desa Margajaya 2024 Janggal, Pemerintah Desa Enggan Beri Penjelasan
Tentukan Arah Pembangunan, Desa Malakasari Gelar Musrenbang 2026–2027

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:46

Desa Persiapan Mekarwangi Resmi Dipisahkan dari Desa Lumajang

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:40

Cegah Stunting, Kades Bojongmalaka Hadiri Pembagian Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:11

Sekdes ‘Alergi’ Wartawan, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Menguat

Senin, 8 Desember 2025 - 14:10

Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Baleendah Berjalan Tertib dan Aman

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:42

Warga Desa Bojong Malaka Terima Beras dan Minyak Goreng

Berita Terbaru