Bupati Bandung : Tegaskan Uang Insentif Guru Ngaji Harus Utuh Diterima

- Pewarta

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna saat menemui para guru ngaji di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg , Kamis (17/3).

Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna saat menemui para guru ngaji di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg , Kamis (17/3).

NAGREG Kontroversinews.com – Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna menemui dengan guru ngaji di GOR Desa Ciaro Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Pertemuan tersebut rangkaian kegiatan Saba Desa Bupati Bandung, Kamis (17/3/2022).

Saat berdialognya Dadang sempat bertanya kepada para mereka apakah sudah menerima uang insentif guru ngaji yang ditransfer melalui rekening masing-masing, para guru ngaji pun serentak menjawab sudah diterima.

Di Kecamatan Nagreg tercatat sebanyak 280 guru ngaji dari 17.000 guru ngaji se-Kabupaten Bandung yang menerima insentif. Sementara saat ini total guru ngaji di Kabupaten Bandung mencapai 23.000 orang dan Pemerintah Kabupaten Bandung sudah menganggarkan Rp 109 miliar untuk bantuan insentif guru ngaji.

Dia mengatakan, uang insentif guru ngaji yang disalurkan kepada para ustadz/ustadzah itu tanpa ada pemotongan, setelah uang sebesar Rp 350.000/guru ngaji ditransfer ke rekening masing-masing.

“Para guru ngaji juga mendapatkan asuransi Rp 42 juta, disaat meninggal dunia. Kita berusaha untuk memperhatikan guru ngaji,” katanya.

Berita Terkait

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur
Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan?

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:08

Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35

Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:32

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:20

Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler

Berita Terbaru