Bupati Bandung : Tegaskan Uang Insentif Guru Ngaji Harus Utuh Diterima

- Pewarta

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna saat menemui para guru ngaji di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg , Kamis (17/3).

Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna saat menemui para guru ngaji di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg , Kamis (17/3).

NAGREG Kontroversinews.com – Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna menemui dengan guru ngaji di GOR Desa Ciaro Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Pertemuan tersebut rangkaian kegiatan Saba Desa Bupati Bandung, Kamis (17/3/2022).

Saat berdialognya Dadang sempat bertanya kepada para mereka apakah sudah menerima uang insentif guru ngaji yang ditransfer melalui rekening masing-masing, para guru ngaji pun serentak menjawab sudah diterima.

Di Kecamatan Nagreg tercatat sebanyak 280 guru ngaji dari 17.000 guru ngaji se-Kabupaten Bandung yang menerima insentif. Sementara saat ini total guru ngaji di Kabupaten Bandung mencapai 23.000 orang dan Pemerintah Kabupaten Bandung sudah menganggarkan Rp 109 miliar untuk bantuan insentif guru ngaji.

Dia mengatakan, uang insentif guru ngaji yang disalurkan kepada para ustadz/ustadzah itu tanpa ada pemotongan, setelah uang sebesar Rp 350.000/guru ngaji ditransfer ke rekening masing-masing.

“Para guru ngaji juga mendapatkan asuransi Rp 42 juta, disaat meninggal dunia. Kita berusaha untuk memperhatikan guru ngaji,” katanya.

Berita Terkait

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal
Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana
Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT
*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*
Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans
Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan
Pemdes Curug Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Wujudkan Lingkungan Bersih
Kuwu Surakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:19

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:51

Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:12

Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:53

*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:02

Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans

Berita Terbaru