Kab Bandung, (Kontroversinews).-tak hanya menghilangkan mafia, Bupati menilai, program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) dapat mengurangi sengketa tanah di Kabupaten Bandung (27/6/2023)
Hal itu diakui Dadang Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Saya berpesan, gunakan sertifikat yang dimiliki dengan baik dan benar. Kelola aset dengan aman, sehingga tidak menimbulkan persengketaan.
Dalam kunjungan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, Bupati juga menyerahkan 45 sertifikat program PTSL yang telah selesai diproses Kantor Badan Pertanahan (BPN ) Kabupaten Bandung kepada masyarakat.
Dengan program penyerahan Sertipikat Menurut Dadang, warga penerima manfaat dapat menggunakan sebagai mana mestinya karena dari fungsi sertipikat dengan adanya kepastian hukum mengantisipasi adanya gugatan yang tidak bertanggung jawab.
Dengan program ini tentunya adanya dukungan dari semua pihak terutama para penerima sertipikat dari sebagian besar masyarakat luas, “Ungkapnya (MDR)