Briptu Nikmal Idwar, Polisi Pemerkosa Remaja di Maluku Utara Akan Dipecat

- Pewarta

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Briptu Nikmal Idwar. (Foto: kompas.com)

Briptu Nikmal Idwar. (Foto: kompas.com)

MALUKU UTARA (Kontroversinews.com) – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, akan memecat Briptu Nikmal Idwar, pelaku pemerkosa anak di bawah umur di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Briptu Nikmal Idwar bakal mengikuti mekanisme Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI. “Bidang Propam Polda Maluku Utara dan Divisi Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan,” kata Sambo dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).

Sambo pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatan keji Briptu Nikmal Idwar. Dia mengatakan, perbuatan Briptu Nikmal Idwar telah melukai hati institusi Polri. “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terhadap perbuatan keji dan biadab tersangka,” ujarnya.

Selanjutnya, korban yang berinisial NI akan mendapatkan pendampingan dari Bareskrim Polri. Sementara itu, proses penyidikan dilakukan Polda Maluku Utara. “Supaya dikenakan pasal pidana seberat-beratnya,” kata Sambo. Ia mengingatkan kepada seluruh anggota Polri bahwa siapa saja yang melakukan perbuatan tercela dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat akan segera ditindak.

Oknum Polisi di Maluku Utara Ditetatpkan jadi Tersangka Diduga Kasus Pemerkosaan ABG

“Tanpa pandang bulu,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Adip Rojikan, sebelumnya menyatakan bahwa Briptu Nikmal Idwar telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Polres Ternate.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31