BK DPRD Kuningan Rekomendasi Dewan Selingkuh Di Keluarkan Dari Anggota DPRD Kuningan

oleh
oleh

KUNINGAN, (Kontroversinews), – Penantian panjang kasuistik dewan Selingkuh dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rudi akhirnya berakhir dengan rekomendasi Badan Kehormatan Dewan di Paripurna untuk segera di Keluarkan dari anggota Legislatif.Selasa,4/3/2025.

Ketua DPRD Kuningan.Nuzul Rachdy.SE menjelaskan.Bahwa berdasarkan hasil kinerja BK di Paripurna tadi merekomendasi dewan selingkuh sdr.Rudi di usulkan ke Gubernur untuk di berhentikan dari keanggotaan Dewan.

Namun di kembalikan dulu ke PKB selama 30 hari untuk di tindak lanjuti hasil BK di Paripurna tadi,namun kami secara kelembagaan(DPRD) akan tetap mengusulkan ke Gubernur untuk segera di berhentikan karna ini sudah melanggar kode etik.”ujarnya.

Hal senada di utarakan perwakilan Forum Komunikasi Gabungan Ormas /Lsm Kuningan.Bung Manap .Bahwa kami apresiasi kepada BK yang telah merekomendasi untuk di usulkan ke Gubernur,agar di berhentikan dari anggota legislatif.

Ini buktinya nyata bahwa para anggota Legislatif di DPRD Kuningan sepakat “Perselingkuhan itu melanggar kode etik dan perbuatan bejad.”ujarny”Masih kata Bang Manap menambahkan.Namu perlu kita kawal juga sampe akhirny benar benar di keluarkan dari Legislatif,karna ini kan dunia politik semua bisa berbalik terbalik.Tapi kami percaya dengan Ketua DPRD yang telah menyatakan tetap akan mengusulkan ke Gubernur untuk di berhentikan secara kelembagaan,karna jelas ini mah masalah nya kode etik,etika moral,pejabat publik yang telah mencederai marwah partai dan DPRD Kuningan.

Kita dari FKGOL Kuningan akan terus menegakan amar mahrup nahyi munkar ,membasmi penyakit sampah masyarakat seperti pelaku Perselingkuhan,karna jelas selingkuh itu berbahaya virus mematikan yang bisa menghancurkan semua sendi kehidupan,kalau sampe ketahuan dan viralKarna jelas sangsi agama,sosial,masyarakat akan melekat dan di rasakan akibatnya oleh si pelaku Perselingkuhan.Jadi kita tinggal menunggu keputusan Gubernur JawaBarat yang akan memutuskan sdr.Rudi di berhentikan dari anggota DPRD Kuningan.”pungkasnya.

Uus(boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *