BK DPRD Kuningan Rekomendasi Dewan Selingkuh Di Keluarkan Dari Anggota DPRD Kuningan

- Pewarta

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN, (Kontroversinews), – Penantian panjang kasuistik dewan Selingkuh dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rudi akhirnya berakhir dengan rekomendasi Badan Kehormatan Dewan di Paripurna untuk segera di Keluarkan dari anggota Legislatif.Selasa,4/3/2025.

Ketua DPRD Kuningan.Nuzul Rachdy.SE menjelaskan.Bahwa berdasarkan hasil kinerja BK di Paripurna tadi merekomendasi dewan selingkuh sdr.Rudi di usulkan ke Gubernur untuk di berhentikan dari keanggotaan Dewan.

Namun di kembalikan dulu ke PKB selama 30 hari untuk di tindak lanjuti hasil BK di Paripurna tadi,namun kami secara kelembagaan(DPRD) akan tetap mengusulkan ke Gubernur untuk segera di berhentikan karna ini sudah melanggar kode etik.”ujarnya.

Hal senada di utarakan perwakilan Forum Komunikasi Gabungan Ormas /Lsm Kuningan.Bung Manap .Bahwa kami apresiasi kepada BK yang telah merekomendasi untuk di usulkan ke Gubernur,agar di berhentikan dari anggota legislatif.

Ini buktinya nyata bahwa para anggota Legislatif di DPRD Kuningan sepakat “Perselingkuhan itu melanggar kode etik dan perbuatan bejad.”ujarny”Masih kata Bang Manap menambahkan.Namu perlu kita kawal juga sampe akhirny benar benar di keluarkan dari Legislatif,karna ini kan dunia politik semua bisa berbalik terbalik.Tapi kami percaya dengan Ketua DPRD yang telah menyatakan tetap akan mengusulkan ke Gubernur untuk di berhentikan secara kelembagaan,karna jelas ini mah masalah nya kode etik,etika moral,pejabat publik yang telah mencederai marwah partai dan DPRD Kuningan.

Kita dari FKGOL Kuningan akan terus menegakan amar mahrup nahyi munkar ,membasmi penyakit sampah masyarakat seperti pelaku Perselingkuhan,karna jelas selingkuh itu berbahaya virus mematikan yang bisa menghancurkan semua sendi kehidupan,kalau sampe ketahuan dan viralKarna jelas sangsi agama,sosial,masyarakat akan melekat dan di rasakan akibatnya oleh si pelaku Perselingkuhan.Jadi kita tinggal menunggu keputusan Gubernur JawaBarat yang akan memutuskan sdr.Rudi di berhentikan dari anggota DPRD Kuningan.”pungkasnya.

Uus(boy)

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru