ASN Kota Banjar Ditahan Terkait Dugaan Penggelapan Dana Pungutan PBB

- Pewarta

Senin, 25 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tahanan

Ilustrasi Tahanan

BANJAR KONTROVERSINEWS.COM –  Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota (Pemmkot) Banjar ditahan Polisi lantaran diduga telah menggelapkan hasil pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2015 hingga 2020.

ASN tersebut diketahui berinisial NS (49) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Banjar.

Petugas Kejaksaan Negeri Kota Banjar membawa NS ke sel lapas kelas 2B Ciamis.

Sebelumnya NS menjabat sebagai Bendahara Kelurahan Mekarsari Banjar ini, diduga melakukan penyimpangan setoran Rp229 juta dana PBB dari lima ribu wajib pajak sejak 2015 hingga 2021.

Kejari Kota Banjar, Ade Hermawan mengatakan, terungkapnya kasus dugaan korupsi dana PBB tersebut berawal dari banyaknya pengaduan wajib pajak yang mengaku sudah membayar PBB, namun dianggap penunggak pajak.

“Setelah melakukan audit investigasi dengan Inspektorat Kota Banjar, tersangka NS yang merupakan penghimpun dana PBB dari wajib pajak di kelurahan tersebut, tidak menyetor sebagai kas daerah dari tahun 2015 hingga 2020, sehingga menyebabkan kerugian negara,” kata Hermawan, Senin (25/10/2021).

NS dijerat hukum sesuai UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan sanksi kurungan penjara minimal empat tahun penjara.*

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Berita Terbaru