Alasan ABG Siantar yang Rela Bayar Pria yang Ingin Menidurinya Rp 3 juta

- Pewarta

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, terungkap alasan ABG Siantar yang rela bayar pria yang ingin menidurinya Rp 3 juta

Ilustrasi, terungkap alasan ABG Siantar yang rela bayar pria yang ingin menidurinya Rp 3 juta

SIANTAR (Kontroversinews.com) – Seorang ABG Siantar berinisial PTZ berusia (18) nyaris kehilangan Rp 3 juta saat berkenalan dengan SP (20). PTZ masih memberikan Rp 1,5 juta kepada SP. Gadis muda itu berjanji akan melunasinya usai mereka berkencan di kamar hotel di Pematang Siantar. Namun rencana kencan mereka kandas saat mereka menuju ke hotel tujuan.

PTZ terpaksa menuruti keinginan SP lantaran pemuda itu memiliki tangkapan layar video tak senonoh PTZ bersama mantan pacarnya.

SP minta uang Rp 3 juta plus melayaninya di ranjang agar tangkapan video tersebut tak tersebar.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto menyampaikan, tersangka Johan melakukan tindak pidana pemerasan yang dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana.

Kasus ini berawal pada Senin (29/3/2021), sekira pukul 16.40 WIB, pelaku mengirimkan pesan messanger Facebook kepada korban dengan berisikan kalimat “Oh, dalam waktu dua jam ini, kau nggak ada kabar, aku sebar semuanya di IG/FB dan aku posting juga ke Berita Viral Siantar, ingat aku tidak main-main!!!!”.

“Dalam pesan tersebut pelaku mengirimkan screenshot potongan video. Intinya dia memeras seakan-akan memegang video rekaman tersebut. Bukan mau, tapi sudah memeras permintaan uang Rp 3 juta,” ujar Edi dilansir dari tribun-medan.com, Selasa (30/3/2021) sore.

Edi mengatakan, antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.

Keduanya mengenal hanya sebatas nomor telepon dan tidak pernah bertemu setelah pengiriman pesan dari messenger itu.
“Kenal hanya sebatas nomor handphone. Tidak pernah ketemu,” kata Edi.

Saat itu, pelaku Johan meminta uang tebusan sebesar Rp 3 juta agar tangkapan layar dari video porno korban dihapusnya.

Keduanya kemudian terlibat percakapan panjang, mulai dari berencana transaksi via rekening sampai berencana untuk tatap muka.

“Selanjutnya pelapor dan terlapor bertemu di Jalan Sutomo, tepatnya di depan Supermarket Suzuya Kota Siantar. Korban menyerahkan uang Rp 1,5 juta. Setengahnya akan diberi usai kencan di hotel,” ujar Edi.

Perlu diketahui, dalam melayani permintaan pelaku, korban bersama orangtua telah berkoordinasi dengan personel piket Sat Reskrim Polres Siantar.

Sementara di dalam mobil, dua personel telah bersembunyi di bangku belakang.

Johan pun diamankan bersama barang bukti ke Sat Reskrim Polres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan lebih dulu mantan kekasih korban Sabtu (27/3/2021) malam.

Diduga mantan kekasih korban adalah awal mula video tersebut berada di tangan Johan.

“Tersangka utama malam minggu sudah diamankan, yaitu mantan pacarnya,” pungkas Edi.***AS

Berita Terkait

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan
Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban
Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan
Tragedi 28 Agustus, Komite Aksi Kuningan Sebut Gagalnya Kepemimpinan Politik
Obat Daftar G Dijual Bebas di Cilimus: Warga Resah, Hukum Tak Bertaji?
Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 16:54

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Rabu, 24 September 2025 - 07:55

Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila

Sabtu, 20 September 2025 - 01:22

Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Senin, 15 September 2025 - 17:39

Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban

Kamis, 4 September 2025 - 19:28

Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41