Alasan ABG Siantar yang Rela Bayar Pria yang Ingin Menidurinya Rp 3 juta

oleh
Ilustrasi, terungkap alasan ABG Siantar yang rela bayar pria yang ingin menidurinya Rp 3 juta

SIANTAR (Kontroversinews.com) – Seorang ABG Siantar berinisial PTZ berusia (18) nyaris kehilangan Rp 3 juta saat berkenalan dengan SP (20). PTZ masih memberikan Rp 1,5 juta kepada SP. Gadis muda itu berjanji akan melunasinya usai mereka berkencan di kamar hotel di Pematang Siantar. Namun rencana kencan mereka kandas saat mereka menuju ke hotel tujuan.

PTZ terpaksa menuruti keinginan SP lantaran pemuda itu memiliki tangkapan layar video tak senonoh PTZ bersama mantan pacarnya.

SP minta uang Rp 3 juta plus melayaninya di ranjang agar tangkapan video tersebut tak tersebar.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto menyampaikan, tersangka Johan melakukan tindak pidana pemerasan yang dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana.

Kasus ini berawal pada Senin (29/3/2021), sekira pukul 16.40 WIB, pelaku mengirimkan pesan messanger Facebook kepada korban dengan berisikan kalimat “Oh, dalam waktu dua jam ini, kau nggak ada kabar, aku sebar semuanya di IG/FB dan aku posting juga ke Berita Viral Siantar, ingat aku tidak main-main!!!!”.

“Dalam pesan tersebut pelaku mengirimkan screenshot potongan video. Intinya dia memeras seakan-akan memegang video rekaman tersebut. Bukan mau, tapi sudah memeras permintaan uang Rp 3 juta,” ujar Edi dilansir dari tribun-medan.com, Selasa (30/3/2021) sore.

Edi mengatakan, antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.

Keduanya mengenal hanya sebatas nomor telepon dan tidak pernah bertemu setelah pengiriman pesan dari messenger itu.
“Kenal hanya sebatas nomor handphone. Tidak pernah ketemu,” kata Edi.

Saat itu, pelaku Johan meminta uang tebusan sebesar Rp 3 juta agar tangkapan layar dari video porno korban dihapusnya.

Keduanya kemudian terlibat percakapan panjang, mulai dari berencana transaksi via rekening sampai berencana untuk tatap muka.

“Selanjutnya pelapor dan terlapor bertemu di Jalan Sutomo, tepatnya di depan Supermarket Suzuya Kota Siantar. Korban menyerahkan uang Rp 1,5 juta. Setengahnya akan diberi usai kencan di hotel,” ujar Edi.

Perlu diketahui, dalam melayani permintaan pelaku, korban bersama orangtua telah berkoordinasi dengan personel piket Sat Reskrim Polres Siantar.

Sementara di dalam mobil, dua personel telah bersembunyi di bangku belakang.

Johan pun diamankan bersama barang bukti ke Sat Reskrim Polres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan lebih dulu mantan kekasih korban Sabtu (27/3/2021) malam.

Diduga mantan kekasih korban adalah awal mula video tersebut berada di tangan Johan.

“Tersangka utama malam minggu sudah diamankan, yaitu mantan pacarnya,” pungkas Edi.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *