Kuansing Dapat Bantuan Pusat Bangun Irigasi di 6 Wilayah

- Pewarta

Selasa, 6 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi | Kontroversinews.- Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menerima bantuan sosial irigasi untuk enam wilayah dan hal itu menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat dan menuju swasembada beras.

“Semua pihak mesti bangga atas kucuran dana tersebut,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kuantan Singingi, Pebri Ahmad di Teluk Kuantan, Senin.

Ia mengatakan, Pemerintah Kuantan Singingi sangat mengapresiasi perhatian pusat dan akan memanfaatkan dana bansos itu untuk berbagai kegiatan, di antaranya, perbaikan sarana dan prasarana irigasi misalnya rehab bendung, cekdam, saluran irigasi serta pembangunan jalan usaha tani.

Dinas PUPR sebelumnya telah mengajukan 20 usulan kegiatan, mendapat persetujuan sebanyak enam lokasi di tahun 2018, sisanya diharapkan pada tahun mendatang. Dengan demikian bantuan secara bertahap untuk Kuansing akan mengatasi persoalan yang dihadapi selama ini.

“Kita berharap tahun mendatang lebih besar lagi,” katanya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kuansing mendapatkan anggaran berupa dana bantuan sosial (bansos) dari Balai Wilayah Sungai Sumatra III, Provinsi Riau, Bidang Operasi dan Pemeliharaan Irigasi.

Enam lokasi Daerah Irigasi (DI) yang disetujui adalah Lubuk Ambacang II Desa Pebaun, Kecamatan Kuantan Mudik, Kinali, Petapahan Gunung Toar, Seberang Gunung di Desa Teberau Panjang, Simandolak di Desa Tebing Tinggi dan Simandolak di Desa Koto Simandolak.

“Kegiatan dilaksanakan oleh kelompok P3A dibawah Pengawasan Kepala Desa dan Konsultan Pengawas,” ujarnya.

Sasaran perbaikan sarana dan prasarana irigasi seperti rehab bendung, cekdam, saluran irigasi atau jalan usaha tani. Dana bansos tersebut akan ditransfer melalui rekening masing-masing kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dengan tahapan sesuai petunjuk teknis (juknis).

Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kuansing sifatnya hanya menjembatani antara Balai dengan kelompok P3A yang sudah terbentuk, persyaratan untuk mendapatkan bantuan adalah wajib membentuk kelompok P3A yang berbadan hukum dan dibuktikan dengan akte notaris, mempunyai rekening bank, ada surat pembentukan dari Kepala Desa dan mempunyai NPWP.

“Kami yakin kegiatan itu akan berjalan lancar,” katanya.

Sumber: antara

Berita Terkait

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah
Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta
Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga
Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award
Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank
Dalam Rangka HUT RI Ke-80,RSUD Brebes Gelar Khitanan Masal Sebanyak 87 Anak
Insan Pers Berduka: Pimpinan Redaksi Dibunuh, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah

Senin, 8 September 2025 - 16:46

Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta

Sabtu, 6 September 2025 - 18:12

Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:15

Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:12

Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41