Kelurahan Wargamekar akan Luncurkan Agro Wisata Durian Demi Sejahterakan Masyarakat

- Pewarta

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung (Kontroversinews).– Pemerintah Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, melalui kelurahan dan Fery Robiansyah selaku pengembang yang mempunyai lahan tersebut, akan meluncurkan Agro Wisata Durian di Kampung Cikawung Rw 07 untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

“Intinya, bagaimana mewujudkan Agro Wisata Durian di Kelurahan Wargamekar untuk bisa mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Kelurahan Wargamekar, Adji.

Ia menjelaskan, Durian akan mampu menyuplai kesejumlah daerah di luar Kecamatan Baleendah. Namun, seperangkat LPMD salah menginformasikan kemasyrakat bahwa lahan tersebut akan di buat perumahan bukan agro wisata durian makanya banyak pro dan kontra,masyarakat hanya menduga lahan tersebut akan dibuat perumahan, makanya pihak pengembang sampai dilaporkan ke dinas (LH) akan tetapi pihak pengembang sudah mendapat ijin resmi dari dinas terkait, untuk membuat agrowisata durian.

“Akan tetapi ketika kami mengkomfirmasi beberapa warga masyarakat yang ada di wilayah Kampung Cikawung Kelurahan Wargamekar Kec. Baleendah, masyarakat tersebut sangat merespon dengan baik akan dijadikan agrowisata durian tersebut,” ujar Adji.

Sementara masyarakat Wargamekar semua sangat merespon argo wisata tersebut.

“Malah kami tadinya takut kalau lahan tersebut dibuat untuk perumahan kami takut sumber mata air kami tercemar, namun setelah dijelaskan sama pengembang Fery Robiansyah kami sangat merespon dengan baik karena kalau dibuat agro wisata sumber mata air yang ada di daerah kami jadi baik dan masyarakat akan banyak yang bekerja di agro wisata tersebut,” ungkap salah seorang masyarakat.

Lahan tersebut berada di kaki Gunung Nini yang akan dijadikan argo wisata, pihak Pery Robiansyah yang mempunyai lahan tesebut menjelaskan dirinya yang mempunyai lahan dan pengembang tidak mungkin merusak lahan jalur penghijauan menjadi perumahan karena kami sebagai yang punya lahan ingin memajukan daerah kami dan membuka lapangan pekerjaan yang sebanyak-banyaknya. (Oni)

Berita Terkait

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur
Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan?

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:08

Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35

Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:32

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:20

Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler

Berita Terbaru

OPINI

Etika dan Moral dalam Dinamika Jabatan

Kamis, 24 Jul 2025 - 14:36