Kantongi Bukti, Ketua FWC Segera Laporkan Kuwu Trusmi Wetan ke Kejaksaan

- Pewarta

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, (Kontroversinews), – Ketua Forum Wartawan Cirebon (FWC), Hadi Jarot, berencana melaporkan Kuwu Trusmi Wetan, Anidi, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat.

Laporan tersebut dilakukan lantaran diduga adanya praktik Korupsi pada penggunaan Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Trusmi Wetan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon

Kepada awak media, Jarot menjelaskan terkait alasan pelaporan Kuwu Trusmi Wetan tersebut, ia juga mengaku sudah mengantongi bukti-bukti yang memperkuat adanya indikasi Korupsi yang dilakukan Kuwu Trusmi Wetan.

“Yang kami laporkan nanti adalah adanya Indikasi penyelewengan Dana Desa dan PAD Desa, kita juga sudah pegang bukti-buktinya dan sudah di berkas juga” jelas Jarot (24/03/2023).

Ketua Forum Wartawan Cirebon itu menegaskan dalam waktu dekat dirinya akan memimpin langsung rekan-rekan FWC dalam agenda pelaporan Kuwu Trusmi Wetan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, namun ia tidak memberitahukan kapan waktunya.

“Intinya saya akan pimpin langsung pelaporan ke Kejaksaan, Insyaallah dalam waktu dekat” ujarnya.

Jarot juga berharap kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon agar benar-benar menindaklanjuti pelaporannya nanti, dan supaya menjadi peringatan bagi para Kuwu yang lain agar ketika menjalankan tugasnya tepat untuk kemaslahatan masyarakat bukan untuk memperkaya diri sendiri atau golongannya.

“Saya harap Kejaksaan benar-benar dalam menindaklanjuti pelaporan kami nanti, biar jadi warning buat (Kuwu) yang lainnya juga, jangan sampai menyalahgunakan wewenang sebagai Kuwu, haurs bermanfaat bagi masyarakat dan bukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya” tutpnya. (Arsy)

Berita Terkait

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur
Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan?

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:08

Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35

Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:32

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:20

Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler

Berita Terbaru