2 Jenis Pekerjaan Dana Desa TA 2021 di Desa Cirebon Girang Ditunda, Dengan Alasan Masih Hujan

- Pewarta

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON Kontroversinews.com – Hujan, musim yang paling dikeluhkan banyak orang. tanpa kecuali, Desa Cirebon Girang. salah satu desa di Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon Propinsi Jawa Barat ini yang praktis menyebut hujan atau musim hujan adalah “pengganggu” kegiatan.

Bagaimana tidak, Saat disambangi wartawan media ini pada rabu 16 Maret 2022 untuk mengkonfirmasi 2 jenis kegiatan yang dialokasikan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021, yang sampai saat sekarang Maret tahun 2022 belum juga dikerjakan. bermula pada tanggal 5 Maret 2022, saat wartawan media ini mendapatkan informasi dari seseorang yang tidak mau namanya disebutkan disini tentang adanya 2 jenis pekerjaan di Desa Cirebon Girang dari dana desa tahun anggaran 2021 yang belum dikerjakan.

Dan saat disambangi dan dikonfirmasikan kekantor Desa Cirebon Girang, bertemu dengan seorang kepala dusun (kadus) dan mengajak keruangan sekretaris desa (sekdes). diruangan sekdeslah konfirmasi didapat, bahwa 2 jenis kegiatan dari anggaran dana desa tahun 2021 ditunda dengan alasan karena faktor hujan.

Itu juga dibuktikan dengan adanya surat berita acara kesepakatan penundaan pekerjaan yang ditandatangani RT juga RW dan lainnya pada tanggal 9 Maret 2022, artinya selisih 2 hari setelah dikonfirmasikan pihak teman wartawan media ini pada Senin 7 Maret 2022.
Entah dibuat untuk tameng jika ada pihak kontrol sosial yang membahasnya. Entah karena apa, ang jelas 2 jenis pekerjaan yakni pengaspalan (hotmix) diblok Talun dan pembuatan jembatan diblok Astana dari anggaran dana desa tahun 2021 yang hendak digelar pada tahun 2022 sekarang sudah mendapat persetujuan dari Camat Kecamatan Talun penundaannya.

Berita Terkait

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal
Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana
Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT
*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*
Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans
Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan
Pemdes Curug Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Wujudkan Lingkungan Bersih
Kuwu Surakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:19

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:51

Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:12

Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:53

*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:02

Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans

Berita Terbaru