Bupati Bandung : Tegaskan Uang Insentif Guru Ngaji Harus Utuh Diterima

- Pewarta

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna saat menemui para guru ngaji di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg , Kamis (17/3).

Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna saat menemui para guru ngaji di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg , Kamis (17/3).

NAGREG Kontroversinews.com – Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna menemui dengan guru ngaji di GOR Desa Ciaro Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Pertemuan tersebut rangkaian kegiatan Saba Desa Bupati Bandung, Kamis (17/3/2022).

Saat berdialognya Dadang sempat bertanya kepada para mereka apakah sudah menerima uang insentif guru ngaji yang ditransfer melalui rekening masing-masing, para guru ngaji pun serentak menjawab sudah diterima.

Di Kecamatan Nagreg tercatat sebanyak 280 guru ngaji dari 17.000 guru ngaji se-Kabupaten Bandung yang menerima insentif. Sementara saat ini total guru ngaji di Kabupaten Bandung mencapai 23.000 orang dan Pemerintah Kabupaten Bandung sudah menganggarkan Rp 109 miliar untuk bantuan insentif guru ngaji.

Dia mengatakan, uang insentif guru ngaji yang disalurkan kepada para ustadz/ustadzah itu tanpa ada pemotongan, setelah uang sebesar Rp 350.000/guru ngaji ditransfer ke rekening masing-masing.

“Para guru ngaji juga mendapatkan asuransi Rp 42 juta, disaat meninggal dunia. Kita berusaha untuk memperhatikan guru ngaji,” katanya.

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pengaspalan Jalan Desa Mekarwangi
Langkahi Aturan, Kuwu Wangunharja Nekat Bangun Jalan Pakai Dana Talangan
Dana Talangan Infrastruktur Dipersoalkan, Kuwu Wangunharja Lempar Bola
Pemdes Sukapura Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Gerak Jalan HUT RI ke-80
Rp 240 M Dana Desa Cair di Cirebon, Publik Khawatir Jadi Bancakan Korupsi
Rayakan Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Pemdes Ciwidey Gelar Gerak Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:17

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pengaspalan Jalan Desa Mekarwangi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:24

Langkahi Aturan, Kuwu Wangunharja Nekat Bangun Jalan Pakai Dana Talangan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:18

Dana Talangan Infrastruktur Dipersoalkan, Kuwu Wangunharja Lempar Bola

Sabtu, 20 September 2025 - 15:21

Pemdes Sukapura Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Gerak Jalan HUT RI ke-80

Rabu, 10 September 2025 - 21:23

Rp 240 M Dana Desa Cair di Cirebon, Publik Khawatir Jadi Bancakan Korupsi

Berita Terbaru