Dugaan Penistaan Agama, Roy Suryo Laporkan Yaqut Cholil ke Polisi

- Pewarta

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA Kontroversinews.com  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama. Ia menyandingkan suara toa Masjid dengan gonggongan Anjing.

Pakar Telematika Roy Suryo akan melaporkan dugaan penistaan ini ke Polda Metro Jaya.

“Ya, insyaallah siang nanti jam 15.00 WIB kami akan membuat LP (laporan polisi) di Polda Metro Jaya terhadap saudara YCQ,” ujar Roy Suryo kepada wartawan, Kamis 24 Februari 2022.

Roy Suryo mengatakan akan menyerahkan bukti audio, hingga pemberitaan di media terkait pernyataannya yang menyandingkan suara toa Masjid dengan gonggongan Anjing.

Lebih lanjut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut mengatakan, pasal yang akan dipersangkakan terhadap Menag Yaqut berkaitan dengan Informasi dan Transaksi Elektronik. Bukan cuma itu, Roy berencana mempolisikan dengan pasal terkait penistaan agama akibat pernyataan Menag Yaqut yang menyandingkan suara toa Masjid dengan gonggongan Anjing itu.

“Dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama,” kata dia lagi.

 

Tony

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31