Dugaan Penistaan Agama, Roy Suryo Laporkan Yaqut Cholil ke Polisi

- Pewarta

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA Kontroversinews.com  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama. Ia menyandingkan suara toa Masjid dengan gonggongan Anjing.

Pakar Telematika Roy Suryo akan melaporkan dugaan penistaan ini ke Polda Metro Jaya.

“Ya, insyaallah siang nanti jam 15.00 WIB kami akan membuat LP (laporan polisi) di Polda Metro Jaya terhadap saudara YCQ,” ujar Roy Suryo kepada wartawan, Kamis 24 Februari 2022.

Roy Suryo mengatakan akan menyerahkan bukti audio, hingga pemberitaan di media terkait pernyataannya yang menyandingkan suara toa Masjid dengan gonggongan Anjing.

Lebih lanjut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut mengatakan, pasal yang akan dipersangkakan terhadap Menag Yaqut berkaitan dengan Informasi dan Transaksi Elektronik. Bukan cuma itu, Roy berencana mempolisikan dengan pasal terkait penistaan agama akibat pernyataan Menag Yaqut yang menyandingkan suara toa Masjid dengan gonggongan Anjing itu.

“Dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama,” kata dia lagi.

 

Tony

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru