Ingat! Kades Jaman Now, Harus Lebih Sadar Hukum

- Pewarta

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberikan sambutan sekaligus membuka pada giat Kepala Desa Sadar Hukum di Hotel Sutan Raja, Soreang, Senin (22/11/21).

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberikan sambutan sekaligus membuka pada giat Kepala Desa Sadar Hukum di Hotel Sutan Raja, Soreang, Senin (22/11/21).

KAB. BANDUNG Kontroversinews.com – Sempat menjabat sebagai kepala desa (kades) di akhir tahun 90-an, Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna mengatakan, situasi saat ini sangat berbeda. Kades jaman now, harus meningkatkan kesadaran hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
“Sadar hukum penting dimiliki para pemimpin, termasuk kepala desa. Desa saat ini beda dengan desa waktu saya dulu jadi kades. Waktu itu anggarannya paling hanya lima juta per tahun. Nah, sekarang bisa rata-rata Rp2 miliar per desa. Peningkatan anggaran, harus diiringi peningkatan kesadaran hukum,” ucap Bupati Dadang Supriatna usai membuka acara Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa (Kepala Desa Sadar Hukum) di Hotel Sutan Raja, Soreang, Senin (22/11/21).

Besarnya bantuan anggaran desa dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, kata bupati, membuat kades harus memiliki pemahaman yang benar tentang administrasi pengelolaan keuangan. Ia pun mengatakan, diperlukan peran pembinaan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), untuk menghindarkan kades dari kesalahan administrasi pelaporan.
Pembinaan sadar hukum dan administrasi, tutur pria yang akrab disapa Kang DS itu, juga perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Masyarakat harus mengetahui berapa anggaran yang diterima, berapa jumlah pendapatan, alokasinya seperti apa, semua diinformasikan kepada masyarakat.
Menurutnya pekerjaan yang baik tanpa diikuti administrasi yang baik, akan menimbulkan permasalahan. Jadi pekerjaan yang sudah baik, harus dilengkapi dengan administrasi laporan pertanggungjawaban yang baik pula.

“Di desa sekarang anggarannya besar, membuat kades susah tidur. Jangan sampai amanah ini menjadi musibah. Untuk itu, agar kades bisa tenang bekerja, saya akan maksimalkan fungsi APIP. Sehingga kades akan terhindar dari mal administrasi pelaporan pengelolaan keuangan desa,” lanjut Kang DS.

Berita Terkait

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal
Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana
Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT
*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*
Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans
Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan
Pemdes Curug Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Wujudkan Lingkungan Bersih
Kuwu Surakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:19

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:51

Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:12

Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:53

*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:02

Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans

Berita Terbaru